Beranda >

Berita > PKL Dewi Sartika Sampaikan Aspirasinya


24 Mei 2018

PKL Dewi Sartika Sampaikan Aspirasinya

Setelah sehari sebelumnya dilaksanakan rapat koordinasi (rakor) mengenai rencana penertiban dan relokasi pedagang kaki lima (PKL) Jalan Dewi Sartika dan sekitarnya yang dipimpin Plt. Wali Kota Bogor Usmar Hariman, Rabu (23/05/2018), kembali dilanjutkan dengan agenda serupa di Ruang Paseban Narayana, Balaikota Bogor, Kamis (24/05/2018).

Kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima audiensi perwakilan kelompok PKL Dewi Sartika dan sekitarnya yang turut diikuti Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Anas S Rasmana dan Kepala Satpol PP Herry Karnadi serta Direktur Utama PD Pasar Pakuan Jaya Andri Latif.

Melalui perwakilannya, Purwanto, mereka menyampaikan sejumlah masukkan dan aspirasinya terkait rencana penertiban dan relokasi kepada Pemkot Bogor. Diantaranya soal waktu penertiban yang mereka minta supaya dilaksanakan setelah pelaksanaan Pilkada Kota Bogor 27 Juni mendatang.

"Selain ini juga atas pertimbangan politis dan untuk tetap menjaga agar Kota Bogor kondusif. Meski memang kami juga sudah tidak mau melakukan demo, karena sudah bukan zamannya lagi. Karena kami juga menyadari kalau selama ini sudah salah dengan berjualan di lahan milik Pemkot Bogor," jelas Purwanto.

Namun demikian, sambungnya, ada satu permintaan lainnya dari para PKL yaitu soal uang muka kios yang harus mereka bayarkan nantinya setelah direlokasi. Mereka melalui Plt. Wali Kota Bogor Usmar Hariman meminta untuk bisa mengupayakan agar uang muka dapat ditekan hingga nol persen.

"Karena terus terang saja kondisi ekonomi saat ini lesu, bahkan bisa dikatakan kondisi kita pun sedang kritis. Jualan, khususnya dari sebelum bulan puasa sampai sekarang sepi terus. Oleh karena itu, kami meminta supaya kiranya soal uang muka kios ini kita bisa dikasih nol persen," tuturnya.

Di tempat yang sama, Plt. Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengatakan, semua aspirasi dan masukkan dari para PKL akan ditampung dan coba untuk direalisasikan. Hanya saja, seperti soal waktu penertiban akan coba dikomunikasikan kembali bersama dinas terkait dan unsur Muspida lainnya.

"Sementara mengenai permintaan mereka supaya uang muka kios di tempat milik PT. Javana nol persen itu, akan coba kita bantu dan dicarikan solusinya. Mungkin nanti Pemkot bisa menutupinya dengan anggaran dari dana hibah bansos di anggaran perubahan tahun 2018 ini. Nanti akan dibicarakan lagi bersama Pak Sekda dan teman-teman di DPRD," papar Usmar.

Sementara untuk kios yang berada di aset milik PD Pasar Pakuan Jaya, ada jalan terbaik untuk para PKL. Dimana BUMD itu seperti disampaikan Direktur Utamanya Andri Latif, akan membebaskan biaya retribusinya (sampah dan keemanan) selama masa transisi. Meski begitu, belum disebutkan dengan jelas untuk berapa lama bebas biaya retribusi itu diberikan kepada para PKL. (Dn/Foto:Ismet-SZ)