Beranda >

Berita > Kehadiran PNS di Kota Bogor Capai 99,65 Persen


21 Juni 2018

Kehadiran PNS di Kota Bogor Capai 99,65 Persen

Hari pertama kerja pasca cuti lebaran persentase kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sebesar 99,65 persen. Sementara itu kehadiran pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor sebesar 99,63 persen

“Hari pertama masuk kerja usai libur panjang, kehadiran pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bogor adalah baik. Secara umum persentase tingkat kehadiran pegawai sebesar 99,65 persen. Untuk aktivitas pekerjaan yang dilakukan para pegawai, khususnya di lingkungan Setda Kota Bogor berjalan normal,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor Fetty Qondarsyah di ruangan kerjanya, Kamis (21/06/2018) siang.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya kata Fetty, tingkat kehadiran PNS mencapai 97 persen dan tingkat kehadiran di hari pertama masuk kerja usai cuti lebaran tahun ini lebih baik.

Khusus absensi pegawai di lingkungan Pemkot Bogor pada hari pertama dilakukan seperti biasa di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Namun untuk yang tidak sempat absensi dapat dilakukan secara manual di BKPSDA. “Bedanya hanya batas waktu akhir absen agak dilonggarkan sedikit dikarenakan ada acara halal bi halal,” ujar Fetty.

Untuk PNS yang tidak hadir di hari pertama masuk kerja, selanjutnya BKPSDA Kota Bogor akan menyampaikan laporan ketidakhadiran kepada atasan di OPD masing-masing dan harus ditindaklanjuti dengan melakukan pembinaan bagi PNS yang tidak hadir, tanpa keterangan dan izin sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. (humas:rabas-SZ)