Beranda >

Berita > BPJS Ketenagakerjaan Bentuk Agen Perisai


05 Juli 2018

BPJS Ketenagakerjaan Bentuk Agen Perisai

Pentingnya manfaat asuransi bagi masyarakat, membuat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengambil sejumlah langkah untuk mengedukasi sekaligus mengajak mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya dengan membentuk sistem keagenan, yaitu Penggerak Jaminan Sosial Nasional (Perisai).

Melalui sistem keagenan Perisai, BPJS Ketenagakerjaan berupaya untuk memperluas cakupan kepesertaan dari para pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Untuk di Kota Bogor sendiri, upaya dan langkah yang ditempuh dengan akan dirangkulnya para pedagang berikut pekerja yang ada di pasar-pasar tradisional.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor, Chairul Arianto menjelaskan hal tersebut di hadapan Sekda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, Asisten Pemerintahan Setda Kota Bogor, Hanafi, dinas terkait serta para camat dan sejumlah kepala unit pasar di lingkungan PD Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor, Kamis (05/07/2018).

"Jadi nanti agen-agen (Perisai) ini yang akan mendatangi para pedagang di pasar, dan berdasarkan hasil evaluasi kami yang pernah turun langsung ke pasar-pasar itu bahwa mereka tidak masalah dan tertarik. Kalau dari pengelola pasarnya oke, kami juga oke saja tidak masalah," kata Chairul.

Berdasarkan pengalaman itulah, tambahnya, maka dirinya menyampaikan kepada Sekda bahwa kepala unit pasar harus diundang dan mendapatkan informasi serta sosialisasi memgenai hal ini. Ini tidak lain agar mereka pun mengetahui bahwa program ini resmi dan memang diprogramkan negara.

"Nantinya bagi yang ingin mendaftar bisa melalui BPJS Ketenagakerjaan langsung atau melalui para agen Perisai, karena Perisai ini kepanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya. (Dn/Foto:Hari-SZ)