Beranda >

Berita > Kasi Pem Kelurahan Bantu Pelayanan E-KTP


05 Juli 2018

Kasi Pem Kelurahan Bantu Pelayanan E-KTP

Sesuai instruksi Wali Kota Bogor Bima Arya terkait pelayanan E-KTP yang dikembalikan ke Kecamatan, para aparatur di wilayah langsung merespon dengan memberikan pelayanan yang terbaik, salah satunya di kantor Kecamatan Bogor Selatan.

Menurut Camat Bogor Selatan Sujatmiko Baliarto, selama dua hari ini warga Kecamatan Bogor Selatan sudah mulai mengantre sejak pukul 06.00 WIB.

“Kebanyakan warga yang mengantre mengurus E-KTP. Mereka datang pagi-pagi untuk mendapatkan nomor antrean lebih dulu. Untuk langkah antisipasi, Kantor Camat Bogor Selatan telah menyiapkan ruang tunggu pelayanan,” kata Sudjatmiko dikantornya, Jalan Layungsari III, Empang, Bogor Selatan, Kamis (05/07/2018).

Untuk lebih mengoptimalkan pelayanan E-KTP bagi warga Bogor Selatan, Sujatmiko meminta para Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) dari Kelurahan yang ada di Kecamatan Bogor Selatan untuk membantu memberikan pelayanan.

”Dan seluruh pejabat yang ada di Kecamatan Bogor Selatan saya perintahkan untuk turun semua untuk memastikan pelayanan berjalan dengan baik dan pendaftaran pengurusan E-KTP tidak batasi,” terangnya.

Rabu (04/07) kemarin tercatat sudah ada 379 warga yang mengurus E-KTP, untuk Kamis (05/07) hingga pukul 11.00 WIB, tercatat kurang lebih ada 250 warga yang mengurus E-KTP. Kantor Kecamatan Bogor Selatan juga memberikan air minum bagi warga secara gratis.

“Alhamdulillah pelayannya berjalan efektif, no problem (tidak ada masalah). Untuk para Kasi Pem yang bertugas kita jadwalkan untuk bertugas dan diberi kursus singkat untuk membantu kepengurusan pelayan E-KTP,” ungkapnya.

Untuk pelayanan E-KTP diakhir pekan nanti ia mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor. “Kalau kita Insya Allah siap-siap saja,” akunya.

Dengan kembalinya pengurusan E-KTP di Kecamatan diapresiasi warga. Sri Halimah, warga RT. 2 RW.6 Kelurahan Cipaku yang menuturkan pelayanannya lebih cepat.

“Informasi pelayanan E-KTP bisa dilakukan di Kantor Kecamatan saya dapat dari akun instagram Pak Wali, setidaknya saya tidak sampai mengantre 2 hari mendapat nomor antrean, disini lebih cepat, ” ujarnya.

Dian warga RT. 01 RW.10 Kelurahan Bondongan mengaku proses antrean hingga penyerahan berkas tidak lama dan tidak sulit. “Tadi sudah dijelaskan E-KTP yang sudah jadi nanti dihubungi dan diambil di kantor Kelurahan masing-masing,” ujarnya. (humas:rabas/hari-SZ)