Beranda >

Berita > Dishub Kota Bogor Lulus Sertifikasi Akreditasi UP-PKB


12 Juli 2018

Dishub Kota Bogor Lulus Sertifikasi Akreditasi UP-PKB

Kota Bogor menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang lulus dalam sertifikasi akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UP-PKB) yang dilaksanakan Kementerian Perhubungan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Rakhmawati secara langsung menerima sertifikat akreditasi dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (04/07/2018)

Menurut Rakhmawati, penilaian akreditasi yang dilakukan Kementerian Perhubungan meliputi kompetensi, alat uji, sarana prasarana pendukung termasuk Sumber Daya Manusia (SDM)-nya

“Itu yang menjadi dasar penilaian. Disamping keakuratan alat-alat uji, bisa dibilang Kota Bogor menjadi yang terbaik se-Jawa Barat,” ujar Rakhmawati saat ditemui di kantornya,Kamis (12/07/2018).

Dia menilai sertifikat ini menjadi pengakuan atas kinerja dan capaian UP-PKB Dishub Kota Bogor. Akreditasi ini sambungnya merupakan sesuatu yang sifatnya wajib sesuai Undang-Indang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Semua Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor harus terakreditasi karena menyangkut dengan kompetensi dan kelayakan jalan,” jelas Rakhmawati.

Sebelum dinyatakan lulus akreditasi, Kota Bogor termasuk 160 daerah dari seluruh Indonesia yang turut mendaftar dan mengerucut menjadi 41 daerah.

Sertifikat Akreditasi UP-PKB yang diterima Dishub Kota Bogor berlaku selama dua tahun, mulai 25 April 2018 hingga 25 April 2020 mendatang. (humas:rabas-SZ)