Balai Kota Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan penggabungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) merupakan langkah strategis untuk memperkuat pembangunan manusia melalui pelayanan yang lebih efektif dan terintegrasi.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel pagi di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, Jalan Ciwaringin, Senin (6/7/2026).
Dedie Rachim mengatakan, apel pagi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Apel pagi ini bertujuan memastikan proses penggabungan DP3A dan DPPKB di lingkungan Pemkot Bogor berjalan sesuai rencana. Penggabungan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, terutama di bidang pemberdayaan keluarga serta perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.
Dedie Rachim menjelaskan bahwa penyatuan kedua perangkat daerah tersebut juga menjadi bagian dari penyelarasan struktur organisasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat yakni Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“Dengan penggabungan ini diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih tugas maupun persoalan yang saling menunggu. Harapannya, penyelesaian berbagai permasalahan di masyarakat dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia yang menjadi fondasi kemajuan Kota Bogor.
“Pembangunan itu bukan hanya pembangunan infrastruktur, tetapi juga pembangunan manusia. Saya berharap penggabungan DPPKB dan DP3A mampu menjawab berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat Kota Bogor,” tutur Dedie.
Sementara itu, Kepala DP3A Kota Bogor, Rakhmawati, menjelaskan bahwa persiapan penggabungan organisasi telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir dan saat ini tengah memasuki tahap penyusunan regulasi sebagai dasar pelaksanaan penggabungan yang direncanakan mulai efektif pada 1 Januari 2027.
Ia mengatakan, selain menggabungkan dua perangkat daerah, struktur organisasi baru nantinya juga akan mengakomodasi urusan pemberdayaan masyarakat sehingga terdapat empat bidang, yakni perlindungan perempuan dan anak, pembangunan keluarga, keluarga berencana, serta pemberdayaan masyarakat.
“Persiapan penggabungan sudah kami lakukan sejak beberapa tahun terakhir, termasuk penyusunan Perwali dan penyelarasan perencanaan anggaran. Kita sudah persiapakan semua untuk penggabungan dan perencanaan anggaran tahun depan kita sudah menyelaraskan semua,” pungkas Rakhmawati.
Email Pengaduan
Balai Kota Bogor
Whatsapp Kota Bogor
Berita Terbaru
Kebun Kopyor Berpotensi Perkuat Kota Bogor sebagai City of Gastronomy
Dedie Rachim Berharap ORARI Terus Eksis
Dedie Rachim Ajak Umat Islam Jadikan Muharam sebagai Momentum Muhasabah
Harkopnas Ke-79, Denny Mulyadi: Koperasi Harus Adaptif dan Profesional