Selamat Datang Bogorian!

Denny Mulyadi Buka Diseminasi Penilaian ITKP dan Evaluasi Pengadaan Barang Jasa Triwulan II 2026

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, membuka kegiatan diseminasi penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) sebagai aspek indikator meso dalam Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2026–2029 yang dirangkai dengan evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa Triwulan II Tahun 2026.

 

Dalam kegiatan tersebut, Denny Mulyadi secara langsung menanyakan dan mengonfirmasi realisasi anggaran para perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

 

Dirinya menyoroti masih adanya data yang kurang terstruktur serta perbedaan pemahaman dalam evaluasi semester pertama tahun 2026 terkait progres kegiatan yang berjalan.

 

“Tadi saya sempat menguji beberapa perangkat daerah terkait realisasi anggaran hingga hari ini. Rata-rata realisasi anggaran menurut saya cukup bagus, ada beberapa data yang belum sinkron antara perangkat daerah dengan sistem yang ada di perangkat daerah terkait,” kata Denny Mulyadi di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Senin (27/7/2026).

 

Dalam rangka mendukung dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Denny Mulyadi meminta persoalan data yang belum sinkron agar segera diperbaiki.

 

Terhadap paket-paket yang sudah direncanakan namun belum terealisasi, Denny Mulyadi meminta agar segera diinventarisasi, sehingga pada triwulan berikutnya diharapkan sudah ada perubahan dan peningkatan. Untuk dinamika teknis yang ada, diminta segera diperbarui agar dapat mendukung hasil penilaian ITKP.

 

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Bogor, Undang Sulaeman, melaporkan kegiatan yang diikuti perangkat daerah Pemkot Bogor tersebut di antaranya dalam rangka menyosialisasikan Keputusan LKPP Nomor 74 Tahun 2026 tentang penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan sebagai aspek indikator meso atau indikator antara dalam Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2026–2029.

 

Kegiatan tersebut juga bertujuan memberikan pemahaman yang sama kepada kepala dan sekretaris perangkat daerah, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pejabat pengadaan mengenai indikator, bobot, dan tata cara penilaian. Selain itu, kegiatan ini untuk meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bogor.

Tutup