Selamat Datang Bogorian!

Denny Mulyadi Tekankan Transparansi dan Sinkronisasi Data dalam Finalisasi LKPJ 2025

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menekankan pentingnya transparansi serta sinkronisasi data dan narasi dalam proses finalisasi validasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat yang juga membahas implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), evaluasi Program Strategis Nasional (ProSN), serta kebijakan Work From Home (WFH) di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Senin (30/3/2026).

Dalam arahannya, Denny Mulyadi meminta seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk memperkuat kerja sama, sinergi, koordinasi, dan komunikasi agar seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala berarti.

“Untuk LKPJ, saya mengharapkan transparansi data, disampaikan apa adanya. Jangan sampai ada data yang belum tersampaikan, demikian juga dengan angkanya. Apa yang dilakukan OPD harus diungkap dan dirilis dalam laporan. Tidak ada kata terlambat, kita perbaiki terus jika ada kendala,” ujar Denny Mulyadi saat melakukan review data perangkat daerah di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor.

Ia menambahkan, dengan perkembangan teknologi digital, proses penyusunan dan pengelolaan data seharusnya menjadi lebih mudah, cepat, dan akurat, serta tersimpan secara aman. Pengecekan ulang terhadap data dan angka pun harus terus dilakukan.

Terkait capaian kinerja tahunan, Denny Mulyadi menyampaikan bahwa meskipun tidak seluruhnya terealisasi 100 persen, evaluasi tetap akan dilakukan mengingat banyak faktor yang memengaruhi. Ia menekankan pentingnya catatan dan pengungkapan terhadap realisasi yang belum optimal.

Dalam pembahasan implementasi KKPD, Denny Mulyadi menyebutkan adanya penurunan realisasi penggunaan kartu kredit berdasarkan informasi dari Bank Indonesia.

Untuk itu, perangkat daerah yang belum optimal diminta segera meningkatkan pemanfaatan KKPD, disertai komunikasi, koordinasi, dan pelaporan kepada pimpinan.

Sementara itu, terkait Program Strategis Nasional (ProSN), seluruh pemerintah daerah diminta melaporkan program yang ada di wilayah masing-masing paling lambat akhir Maret 2026. Meski masih terdapat perbedaan pemahaman dengan instrumen pusat, ia meminta jajaran Pemkot Bogor tetap berjalan dan menyesuaikan.

Terkait kebijakan WFH yang direncanakan mulai 1 April, Denny Mulyadi menyampaikan terdapat dua opsi, yakni mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau menetapkan kebijakan tersendiri di tingkat Kota Bogor.

“Nanti tinggal kebijakan dari pimpinan. Saya harap bisa kita laksanakan dengan serius,” pungkasnya.

Tutup