Balai Kota Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bogor melakukan penjangkauan kepada FC (15) korban kekerasan yang terjadi di pedestrian Kebun Raya Bogor atau seputar SSA.
"Ini hari pertama tim kami UPTD PPA melakukan penjangkauan terhadap korban," ujar Kepala DP3A Kota Bogor, Iceu Pujiati, Jumat (1/7/2022).
Iceu mengatakan, tujuan dari penjangkauan ini untuk mengetahui bagaimana kronologis kejadian sekaligus melihat kondisi psikologis korban pasca kejadian kekerasan yang terjadi pada Minggu (26/6) lalu. Usai kejadian kekerasan, korban tidak dirawat di rumah sakit namun sudah dilakukan visum di RS PMI.
"Tim UPTD PPA akan terus menindaklanjuti dengan penanganan konseling lanjutan yang nantinya bisa dilakukan di UPTD PPA ataupun bisa dilakukan kembali di rumah korban," jelasnya.
Pihaknya akan terus melakukan pemulihan dan penguatan psikologis korban asal Cikaret ini. Sebelumnya, di hari video kekerasan tersebut viral di media sosial, ia berkoordinasi dengan Kanit PPA Polresta Bogor Kota.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Polresta Bogor Kota, motif para pelaku melakukan penganiayaan berawal dari perselisihan antara korban dan pelaku."Setelah ibu korban melapor dan korban diundang untuk dimintai keterangan. Malam itu juga Polresta Bogor Kota mengamankan lima pelaku dalam kasus video tersebut," katanya.( Prokompim).
Email Pengaduan
Balai Kota Bogor
Whatsapp Kota Bogor
Berita Terbaru
Kreasi Budaya dan Senam Serbukatif di Momentum Hari Pramuka ke-65
Drama Kolosal "Pajajaran Anyar" Warnai Apel Besar Hari Pramuka ke-65 Kota Bogor
Upacara Gelar Senja Tutup Rangkaian Peringatan Hari Pramuka ke-65 Tingkat Kota Bogor
Edukasi Paskibraka Kota Bogor 2026, Yantie Rachim: Kalian adalah Generasi Penggerak