Balai Kota Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perkumpulan Atlet Tuna Rungu Indonesia (PATRIN) Kota Bogor periode 2026–2031 resmi dilantik. Kepengurusan kali ini dinahkodai oleh Zalfa Dhiyaulhaq yang merupakan atlet tuna rungu cabang olahraga renang.
Dirinya berhasil mengharumkan nama daerah dengan meraih dua medali emas dan satu medali perak pada Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Tahun 2021 di Papua.
Kepulangannya ke Kota Bogor membawa misi untuk menjadikan atlet tuna rungu Kota Bogor sebagai juara dan terbaik, baik di tingkat daerah, nasional, hingga internasional.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, didampingi perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, menghadiri langsung prosesi pelantikan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Senin (17/2/2026).
Dalam momentum itu, Dedie Rachim mengingatkan bahwa kepengurusan pertama memiliki tantangan tersendiri. Ia menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan agar para atlet tuna rungu tetap setia berkiprah untuk Kota Bogor dan mampu memberikan prestasi terbaik.
“Kota Bogor senantiasa memberikan kesempatan bagi atlet tuna rungu untuk berkiprah dan berprestasi. Terima kasih kepada pengurus PATRIN, baik tingkat provinsi maupun pusat, atas kehadirannya dalam pelantikan DPC PATRIN Kota Bogor,” ujar Dedie Rachim.
Menurutnya, pelantikan DPC PATRIN Kota Bogor menjadi penyemangat tersendiri, khususnya bagi atlet tuna rungu dan penyandang disabilitas. Keberadaan PATRIN diharapkan mampu memperkuat pembinaan atlet sebagai bagian dari pembangunan manusia yang berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur di Kota Bogor.
Dedie Rachim menegaskan bahwa seluruh keluarga besar PATRIN, baik pengurus, atlet, maupun masyarakat penyandang disabilitas, merupakan bagian dari keluarga besar Kota Bogor yang patut dicintai dan dibanggakan.
Melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Keolahragaan yang dimiliki Kota Bogor, Dedie Rachim menyebutkan bahwa atlet yang berprestasi hingga mencapai capaian tertentu akan memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Bogor.
“Kebijakan ini dimaksudkan untuk mendorong para atlet Kota Bogor agar mampu berprestasi maksimal di setiap event olahraga dan terus mengharumkan nama Kota Bogor,” ungkap Dedie Rachim.
Email Pengaduan
Balai Kota Bogor
Whatsapp Kota Bogor
Berita Terbaru
Pemkot Bogor Silaturahmi ke Alim Ulama di Pekan Terakhir Ramadan
Pemkot Bogor dan BPSDMP Kemenhub Teken MoU Pengembangan SDM Transportasi
Dedie Rachim Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Melalui Baznas
Pemkot Bogor Larang Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2026