Balai Kota Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan kepada para pedagang yang berjualan di kawasan Alun-Alun Kota Bogor agar membereskan sampah bekas jualannya secara mandiri.
Hal itu disampaikan Jenal Mutaqin saat mengecek kondisi Alun-Alun Kota Bogor pada H+3 libur Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Kamis (3/4/2025) sore.
Fakta di lapangan menunjukkan tumpukan sampah bekas berjualan memang berserakan di sembarang tempat. Bahkan, tak jarang sampah tersebut mengotori rerumputan di kawasan Alun-Alun.
“Saya imbau seluruh pedagang maupun pengunjung Alun-Alun Kota Bogor untuk membawa sampahnya masing-masing. Jangan ada yang membuang sampah sembarangan, tolong bantu kami,” tegas Jenal Mutaqin melalui pengeras suara.
Jenal Mutaqin juga sempat berkomunikasi langsung dengan para pedagang. Selain melanggar aturan karena tidak boleh berjualan di kawasan akses masuk stasiun lewat Alun-Alun, mereka juga tidak mengindahkan kebersihan.
“Kalian lihat, ini sampah mengotori taman. Kami dianggap tidak bekerja. Tolong hargai. Jangan saling menyalahkan, kita mulai dulu dengan membersihkan sampah sendiri. Ajak pedagang lain untuk membersihkan,” ucapnya kepada para pedagang
Email Pengaduan
Balai Kota Bogor
Whatsapp Kota Bogor
Berita Terbaru
Trase Baru dan Leuweung Batutulis Akan Terintegrasi, Dedie Rachim Tinjau Progres Pembangunan
Kolaborasi Disdukcapil dan Pramuka, Saka Adminduk Siap Edukasi Masyarakat
Gebyar Pelayanan Kependudukan, Pemkot Bogor Dekatkan Layanan kepada Masyarakat
Paspor Simpatik Hadir di Momen HJB ke-544, Layani 544 Pemohon pada Akhir Pekan