Balai Kota Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan kepada para pedagang yang berjualan di kawasan Alun-Alun Kota Bogor agar membereskan sampah bekas jualannya secara mandiri.
Hal itu disampaikan Jenal Mutaqin saat mengecek kondisi Alun-Alun Kota Bogor pada H+3 libur Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Kamis (3/4/2025) sore.
Fakta di lapangan menunjukkan tumpukan sampah bekas berjualan memang berserakan di sembarang tempat. Bahkan, tak jarang sampah tersebut mengotori rerumputan di kawasan Alun-Alun.
“Saya imbau seluruh pedagang maupun pengunjung Alun-Alun Kota Bogor untuk membawa sampahnya masing-masing. Jangan ada yang membuang sampah sembarangan, tolong bantu kami,” tegas Jenal Mutaqin melalui pengeras suara.
Jenal Mutaqin juga sempat berkomunikasi langsung dengan para pedagang. Selain melanggar aturan karena tidak boleh berjualan di kawasan akses masuk stasiun lewat Alun-Alun, mereka juga tidak mengindahkan kebersihan.
“Kalian lihat, ini sampah mengotori taman. Kami dianggap tidak bekerja. Tolong hargai. Jangan saling menyalahkan, kita mulai dulu dengan membersihkan sampah sendiri. Ajak pedagang lain untuk membersihkan,” ucapnya kepada para pedagang
Email Pengaduan
Balai Kota Bogor
Whatsapp Kota Bogor
Berita Terbaru
Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Jalin Kerja Sama
Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
Dedie Rachim Apresiasi Peran PMI dalam Bidang Kesehatan
Success Story Pasar Jambu Dua, Jadi Laboratorium UMKM Kuliner Kota Bogor