Balai Kota Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan bahwa lulusan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) memiliki status yang sama dan sederajat dengan lulusan pendidikan formal.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Gebyar PKBM di kantor Kecamatan Bogor Selatan dan Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (4/6/2026).
Jenal Mutaqin menuturkan, bahwa Gebyar PKBM sejalan dengan semangat peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 yang diharapkan dapat memberikan manfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Melalui Gebyar PKBM, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berupaya menuntaskan angka putus sekolah sekaligus menanamkan pemahaman kepada masyarakat bahwa pendidikan merupakan bekal penting untuk meraih masa depan yang lebih baik.
“Kami terus menginisiasi Bogor Cerdas. Ini adalah misi kami. Bogor Cerdas tidak hanya menjadi narasi, tetapi harus diwujudkan melalui implementasi. Yang paling penting bukan sekadar judul, tetapi bagaimana program ini benar-benar dijalankan," ujar Jenal Mutaqin.
Ia melanjutkan, bahwa pada dasarnya anak-anak yang putus sekolah memiliki semangat untuk kembali melanjutkan pendidikan.
"Yang dibutuhkan adalah trigger, dukungan, dan peran orang tua untuk terus menguatkan,” ucap Jenal Mutaqin.
Email Pengaduan
Balai Kota Bogor
Whatsapp Kota Bogor
Berita Terbaru
HKG PKK ke-54, Dedie Rachim Apresiasi Kontribusi Kader PKK
Wali Kota Solok Jajaki Kerja Sama dengan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor
Seleksi Ketua FKDM Kota Bogor Tekankan Kompetensi, Integritas, dan Netralitas
Pemberian Bantuan 250 Paket Makananan Bergizi di Kelurahan Sempur