Balai Kota Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Kepentingan masyarakat Kota Bogor menjadi hal utama dalam proses penempatan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Sejumlah jabatan kosong yang sebelumnya ditempati oleh Pelaksana Tugas (Plt) sementara, kini sudah diisi oleh pejabat definitif atau jabatan tetap.
Pengangkatan dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemkot Bogor dipimpin oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, di Paseban Suradipati, Balai Kota Bogor, Senin (27/7/2026).
Jabatan tersebut yakni Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada Setda Kota Bogor, Wakil Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan, dan Penunjang pada RSUD Kota Bogor, Kepala Bidang Penetapan dan Pengelolaan Data pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, serta Kepala Seksi Pengembangan Kapasitas Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat pada Satpol PP Kota Bogor.
Dedie Rachim berpesan agar para pejabat yang dilantik melaksanakan tugas untuk kepentingan sebesar-besarnya masyarakat Kota Bogor.
"Untuk di bidang Kesra ini nomor satu yang paling penting adalah keadilan, transparansi, akuntabilitas dalam menentukan siapa yang benar-benar berhak dibantu dan diberikan bantuan. Jadi jangan karena siapa, hubungannya apa, tapi betul-betul dengan data dan fakta lapangan," tegasnya.
Sehingga, anggaran yang dikelola bisa terasa manfaatnya bagi masyarakat luas. Dedie Rachim juga berpesan agar Bagian Kesra dapat menjalin hubungan baik dengan seluruh lintas agama.
Kepada Kepala Bagian PBJ, Dedie Rachim menyampaikan berbagai tantangan, di antaranya dalam melakukan pembinaan kepada para pengusaha lokal agar bisa dan mampu bersaing melalui kompetensi, kredibilitas, serta kelengkapan perusahaan yang dimiliki untuk ikut serta dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, ia juga menyinggung terkait pelaksanaan pola/sistem pengadaan barang dan jasa untuk keperluan kantor serta operasional yang pelaksanaannya sering kali dilakukan secara bersamaan. Hal tersebut secara perlahan perlu dilakukan penghematan agar dapat dialihkan lebih luas untuk kepentingan masyarakat.
"Ini salah satu tantangan kita di bidang Pengadaan Barang dan Jasa. Nah, jadi memang kita harus berubah ke depan. Ini tantangan dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan," ungkap Dedie Rachim.
Sementara itu, untuk tata kelola RSUD Kota Bogor, Dedie Rachim menekankan pentingnya manajemen rumah sakit yang benar.
Ia juga mengingatkan agar RSUD Kota Bogor meningkatkan sense of crisis yang harus terus ditumbuhkan saat menangani pasien, sebab hal itu berkaitan dengan golden hour yang diharapkan setiap pasien maupun keluarganya.
"Jadi kalau mendapati pasien urgent atau emergency segera lakukan langkah apa yang bisa dilakukan," ujarnya.
Ia juga meminta agar konektivitas layanan kedaruratan melalui PSC Gesit 119 terus dijaga dan ditingkatkan. Sehingga tidak ada lagi penumpukan pasien yang menunggu lama atau berjam-jam di satu fasilitas kesehatan/rumah sakit, sehingga bisa diarahkan ke rumah sakit yang tersedia.
"Apa fungsi dari 119 itu? Kan dispatching, kan gitu kan, untuk menyalurkan. Nah, di situlah fungsi. Ada kerja sama dengan semua rumah sakit. Ini memang jadi tugas kita semua, mulai dari bagaimana membangun infrastruktur yang memudahkan akses bagi disabilitas, bagaimana masyarakat normal, masyarakat difabel, lanjut usia, ibu hamil, anak-anak," tutur Dedie Rachim.
Ia juga meminta agar pelayanan lebih komprehensif dan holistik dengan pelayanan promotif dan kuratif, sehingga ada pengurangan penggunaan obat yang tidak dibutuhkan masyarakat yang mengakses layanan fasilitas kesehatan.
Untuk Bapenda Kota Bogor, hal yang menjadi kunci untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan adalah ketersediaan anggaran. Sehingga, pendapatan harus terus ditingkatkan.
L
Sedangkan kepada Satpol PP Kota Bogor, Dedie Rachim juga meminta adanya penyegaran terhadap penempatan petugas di lapangan. Selain itu, ia juga meminta agar ada langkah tegas untuk penegakan Perda dengan tindak pidana ringan (tipiring) dan sanksi. Sebab, sosialisasi selama ini sudah dilakukan dengan cukup sehingga diperlukan ketegasan.
Email Pengaduan
Balai Kota Bogor
Whatsapp Kota Bogor
Berita Terbaru
Kompetisi Mini Soccer Bogor Youth League Sukses Digelar
Isi Jabatan Definitif Pemkot Bogor, Dedie Rachim Tegaskan Pejabat Utamakan Pelayanan Publik
Dedie Rachim Apresiasi Wakaf Warga Sukadamai untuk Kepentingan Masyarakat
Hadiri Haul dan Milad Ponpes Miftahul Falah Assubkiyyah, Dedie Rachim Ingatkan Pentingnya Kasih Sayang Anak