Balai Kota Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mendampingi Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, membuka dan menyaksikan suguhan seni budaya dalam gelaran Ruang Estetik Karya Kreatif Anak Muda (REKKAM) Art Festival Tahun 2025 di Alun-Alun Kota Bogor.
Fadli Zon dan Jenal Mutaqin, kompak menyampaikan apresiasi terhadap gelaran yang telah memasuki tahun kedelapan ini.
Tahun ini REKKAM Art Festival mengusung tema “Suluh ka Sukma, Tentrem ka Jiwa, Bagja ka Bumi” dan berlangsung selama dua hari, 25–26 Oktober 2025.
Jenal Mutaqin menegaskan bahwa kebudayaan merupakan identitas penting yang harus dijaga bersama.
Untuk mewujudkannya, Jenal Mutaqin menekankan dibutuhkan sinergitas yang kuat serta silaturahmi yang kokoh melalui komunikasi yang intens.
Melalui sinergitas yang baik dan erat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor siap memfasilitasi dan mendukung tiap program yang ada.
“Insyaallah melalui momentum hari ini, kita jalin komitmen bersama. Pemkot Bogor siap berkolaborasi dan menjunjung tinggi kebudayaan. Semoga ikhtiar hari ini berkelanjutan,” ujar Jenal Mutaqin di Alun-Alun Kota Bogor, Sabtu (25/10/2025).
Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan REKKAM Art Festival 2025.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat membangun ekosistem kebudayaan yang sehat dan berkelanjutan.
“Kegiatan-kegiatan yang datang dari komunitas sangat kita dukung. Kemajuan kebudayaan bukan datang dari atas ke bawah, tetapi sebaliknya. Harapan kami kegiatan ini berkembang dan nantinya kita dukung dalam perencanaan yang lebih panjang, dengan berdiskusi bersama seniman dan budayawan Kota Bogor agar ekosistem kebudayaan dapat tumbuh, berkembang, dan berkelanjutan,” ujar Fadli Zon.
Email Pengaduan
Balai Kota Bogor
Whatsapp Kota Bogor
Berita Terbaru
Pemkot Bogor Silaturahmi ke Alim Ulama di Pekan Terakhir Ramadan
Pemkot Bogor dan BPSDMP Kemenhub Teken MoU Pengembangan SDM Transportasi
Dedie Rachim Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Melalui Baznas
Pemkot Bogor Larang Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2026