Balai Kota Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Hingga Oktober ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah melakukan penataan kabel udara sepanjang 4,8 kilometer dari total target 17 kilometer.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, saat meninjau pemotongan kabel udara di Jalan Jalak Harupat, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa (14/10/2025).
“Capaian tahun ini masih rendah, baru terealisasi sekitar 4,8 kilometer. Dari hasil tinjauan di lapangan, sebagian besar jalan yang belum terealisasi merupakan jalan provinsi dan jalan di bawah kewenangan pusat,” kata Jenal Mutaqin.
Namun demikian, sambungnya, Pemkot Bogor terus memastikan proses perizinan untuk jalan-jalan tersebut dapat segera disetujui oleh pemerintah pusat maupun provinsi.
“Karena izin belum keluar, pihak Asosiasi Penyedia Jasa Telekomunikasi (Apjatel) dan pihak ketiga belum bisa melakukan pekerjaan fisik di ruas-ruas itu,” ujarnya.
Meski begitu, langkah-langkah lain tetap berjalan, termasuk perapihan dan pengamanan aset melalui pembenahan di titik-titik yang belum mendapatkan penanganan.
Jenal Mutaqin meminta pihak Apjatel tetap menjalankan tanggung jawabnya untuk merapikan dan menjaga aset agar tidak tercecer atau membahayakan fungsi lainnya.
“Dua ikhtiar ini terus kami jalankan, yakni komunikasi dengan pemerintah pusat dan koordinasi lintas stakeholder. Ini merupakan atensi khusus dari Presiden saat kami dilantik, bahwa selain p
Email Pengaduan
Balai Kota Bogor
Whatsapp Kota Bogor
Berita Terbaru
HKG PKK ke-54, Dedie Rachim Apresiasi Kontribusi Kader PKK
Wali Kota Solok Jajaki Kerja Sama dengan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor
Seleksi Ketua FKDM Kota Bogor Tekankan Kompetensi, Integritas, dan Netralitas
Pemberian Bantuan 250 Paket Makananan Bergizi di Kelurahan Sempur