Balai Kota Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor masih memberikan kelonggaran kepada para pedagang Pasar Bogor untuk tetap berjualan di lokasi yang akan dilakukan penataan Plaza Bogor.
Namun demikian, Pemkot Bogor menegaskan agar kelonggaran tersebut tidak dijadikan kesempatan untuk munculnya pedagang baru.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, saat menemui massa aksi dari para pedagang Pasar Bogor di Balai Kota Bogor, Selasa (2/9/2025).
“Saat ini kan masih proses appraisal, sehingga memang ada waktu dan ruang untuk mereka melakukan penyesuaian penjualan. Tapi ada beberapa penekanan dari saya, pertama, jangan jadikan ini kesempatan untuk munculnya PKL-PKL baru,” ujar Jenal Mutaqin.
Menurutnya, jangan sampai karena masih diperbolehkan berjualan, kebersihan justru diabaikan. Ia menegaskan, menjaga kebersihan juga merupakan tanggung jawab para pedagang.
“Saya sih jujur aja, saya anak seorang pedagang kaki lima. Tapi untuk kebersihan dan menjaga kota ini, saya rasa kewajiban kita semua. Tadi saya tegaskan, beberapa kali saya bebersih pasar, bebersih taman, PKL semua nggak ada yang bantu,” tegasnya.
Penataan yang juga akan dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sempat tertahan, karena situasi yang tidak kondusif.
“Mereka (pedagang) berkomitmen menjaga kondusivitas Bogor, melindungi, menjaga keamanan dan kenyamanan. Dan berkomitmen setelah lebaran semua harus clear serta bantu pemerintah lima tahun ini agar Bogor lebih baik,” jelasnya.
Pemkot Bogor, lanjut Jenal Mutaqin, selalu membuka pintu untuk menerima aspirasi dari masyarakat, termasuk pedagang Pasar Bogor yang merupakan warga asli Kota Bogor.
Email Pengaduan
Balai Kota Bogor
Whatsapp Kota Bogor
Berita Terbaru
Sambangi Ulama di Kota Bogor, Dedie Rachim Tegaskan Pentingnya Jaga Silaturahmi dan Persatuan Umat
Pemkot Bogor Silaturahmi ke Alim Ulama di Pekan Terakhir Ramadan
Pemkot Bogor dan BPSDMP Kemenhub Teken MoU Pengembangan SDM Transportasi
Dedie Rachim Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Melalui Baznas