Balai Kota Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Dalam waktu dekat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor akan menempati mako baru di Jalan Heulang, yakni gedung eks Kantor Imigrasi Kota Bogor.
Sebelum digunakan, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, secara langsung meninjau gedung yang sudah cukup lama tidak digunakan.
Apresiasi dan penghargaan disampaikan Dedie Rachim kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) yang telah memberikan izin pinjam pakai gedung kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Dalam pemanfaatannya, Dedie Rachim mengungkapkan terdapat dua fungsi. Pertama, gedung akan digunakan sebagai kantor Kecamatan Tanah Sareal, mengingat Kota Bogor berencana membangun underpass di perlintasan Jalan Kebon Pedes. Kedua, sebagai Mako Satpol PP Kota Bogor, karena Mako Satpol PP di Jalan Pajajaran merupakan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, dari hasil peninjauan yang dilakukan, gedung tersebut dapat segera dimanfaatkan.
“Untuk sementara, sebelum dibangun underpass, tentu gedung ini digunakan Satpol PP saja. Insyaallah akan kita jaga, kita perbaiki, dan kita rawat sebaik-baiknya,” jelasnya, Rabu (14/1/2026).
Karena lokasi gedung berdekatan dengan Taman Heulang, Dedie Rachim secara tegas menitipkan pesan kepada Satpol PP untuk menertibkan kawasan di depan gedung dan Taman Heulang.
“Ini wujud kerja sama, kolaborasi, dan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” pungkas Dedie Rachim.
Email Pengaduan
Balai Kota Bogor
Whatsapp Kota Bogor
Berita Terbaru
Diskusi Bersama Mahasiswa Cipayung, Pemkot Bogor Tekankan Sinergi dan Peran Generasi Muda
Sambangi Ulama di Kota Bogor, Dedie Rachim Tegaskan Pentingnya Jaga Silaturahmi dan Persatuan Umat
Pemkot Bogor Silaturahmi ke Alim Ulama di Pekan Terakhir Ramadan
Pemkot Bogor dan BPSDMP Kemenhub Teken MoU Pengembangan SDM Transportasi