Selamat Datang Bogorian!

Pemkot Bogor Manfaatkan Gedung Eks Kantor Imigrasi untuk Mako Satpol PP

Dalam waktu dekat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor akan menempati mako baru di Jalan Heulang, yakni gedung eks Kantor Imigrasi Kota Bogor.

Sebelum digunakan, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, secara langsung meninjau gedung yang sudah cukup lama tidak digunakan.

Apresiasi dan penghargaan disampaikan Dedie Rachim kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) yang telah memberikan izin pinjam pakai gedung kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Dalam pemanfaatannya, Dedie Rachim mengungkapkan terdapat dua fungsi. Pertama, gedung akan digunakan sebagai kantor Kecamatan Tanah Sareal, mengingat Kota Bogor berencana membangun underpass di perlintasan Jalan Kebon Pedes. Kedua, sebagai Mako Satpol PP Kota Bogor, karena Mako Satpol PP di Jalan Pajajaran merupakan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, dari hasil peninjauan yang dilakukan, gedung tersebut dapat segera dimanfaatkan.

“Untuk sementara, sebelum dibangun underpass, tentu gedung ini digunakan Satpol PP saja. Insyaallah akan kita jaga, kita perbaiki, dan kita rawat sebaik-baiknya,” jelasnya, Rabu (14/1/2026).

Karena lokasi gedung berdekatan dengan Taman Heulang, Dedie Rachim secara tegas menitipkan pesan kepada Satpol PP untuk menertibkan kawasan di depan gedung dan Taman Heulang.

“Ini wujud kerja sama, kolaborasi, dan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” pungkas Dedie Rachim.

Tutup