Balai Kota Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai melakukan penataan kawasan pintu masuk Kota Bogor di wilayah Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara. Penataan dilakukan setelah proses penertiban pedagang kaki lima (PKL) liar di kawasan bawah jembatan tol perbatasan Kota Bogor dan Kabupaten Bogor tuntas dilaksanakan.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berfokus di pusat kota, tetapi juga mulai menyentuh kawasan perbatasan.
“Pembangunan saat ini tidak selalu fokus di tengah Kota Bogor saja, tetapi juga sudah menyentuh wilayah perbatasan. Salah satunya adalah kawasan Cimahpar di Bogor Utara,” ujar Dedie Rachim, Rabu (24/6/2026).
Ia menambahkan, setelah penertiban selesai dilakukan, Pemkot Bogor akan melanjutkan penataan kawasan melalui perbaikan drainase dan pembangunan taman batas Kota Bogor.
Selain itu, rencana pembangunan Ring Road 2 juga terus berlanjut. Saat ini, proses pembebasan lahan masih berjalan sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas dan mendukung pengembangan wilayah.
Camat Bogor Utara, Riki Robiansah, menjelaskan bahwa penataan kawasan merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Bogor setelah meninjau lokasi bersama jajaran perangkat daerah terkait pada 10 Juni 2026.
“Sebagai langkah awal, sejumlah PKL yang berjualan di bawah jembatan tol telah ditertibkan. Selanjutnya, Pemkot Bogor melalui wilayah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim) akan melakukan penataan kawasan secara lebih komprehensif,” ujar Riki.
Menurutnya, penataan kawasan juga akan melibatkan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Selain melibatkan unsur Pemkot, kami juga akan menggandeng pihak swasta melalui program CSR untuk melakukan intervensi. Dengan begitu, gerbang Kota Bogor, khususnya di wilayah Cimahpar yang berbatasan dengan Sukaraja, akan semakin tertata. Masyarakat yang melintas dari arah Sukaraja maupun Sentul akan disambut dengan lingkungan yang lebih indah dan nyaman,” katanya.
Selain meningkatkan estetika kawasan, penataan juga bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan.
Riki mengungkapkan bahwa sebelumnya di lokasi tersebut sempat ditemukan aktivitas penjualan obat-obatan terlarang dan pelakunya telah diamankan oleh pihak berwenang.
“Dengan penataan ini, kami berharap dapat mencegah munculnya gangguan ketertiban di masa mendatang, sehingga kawasan perbatasan menjadi lebih aman, tertib, dan asri,” ucapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan serta ketertiban di wilayah masing-masing agar hasil penataan dapat dirasakan manfaatnya secara berkelanjutan.
Email Pengaduan
Balai Kota Bogor
Whatsapp Kota Bogor
Berita Terbaru
Pemkot Bogor Mulai Tata Kawasan Pintu Masuk Kota di Cimahpar
18 Atlet Anggar Kota Bogor Ikuti NS Matrix Fencing Festival 2026 di Malaysia
Kota Bogor Wakili Indonesia pada Forum UCLG di Maroko
Rencana Penataan Taman, Alun-Alun Empang Rutin Dibersihkan