Selamat Datang Bogorian!

Pemkot Bogor Perkuat Peran Posyandu dalam Mendukung Pemenuhan 6 SPM

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) memperkuat peran Posyandu sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam mendukung pemenuhan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

 

Hal ini sejalan dengan transformasi Posyandu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024.

 

Penguatan tersebut dilaksanakan melalui Pertemuan Advokasi dan Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kota Bogor Tahun 2026 yang digelar di Grand Savero, Rabu (2/9/2026).

 

Dalam pertemuan koordinasi tersebut, Ketua TP Posyandu Kota Bogor, Yantie Rachim menayangkan video perjalanan selama satu tahun lima bulan pelaksanaan program kerja, termasuk kegiatan turun ke wilayah dalam mengimplementasikan 6 SPM melalui kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, stakeholder, hingga pemberdayaan masyarakat.

 

Yantie Rachim mengatakan, melalui transformasi ini Posyandu semakin dekat, mudah diakses, terpadu, dan berkualitas bagi masyarakat.

 

"Sejak ditetapkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada bidang kesehatan saja, tetapi bertransformasi menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan 6 bidang Standar Pelayanan Minimal yaitu, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibum linmas, serta sosial," jelas Yantie Rachim saat memberikan sambutan.

 

Ia menyampaikan, 6 SPM tersebut perlu terus disosialisasikan oleh perangkat daerah kepada masyarakat melalui wilayah, bahwa Posyandu merupakan salah satu unsur Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

"Transformasi ini tentu membawa konsekuensi sekaligus peluang untuk kita semua. Konsekuensi yang kita hadapi adalah perlunya memperkuat kapasitas kelembagaan, tata kelola, koordinasi, serta pemahaman seluruh unsur yang terlibat untuk menjadikan Posyandu sebagai lembaga yang semakin dekat dengan masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih terpadu," ujarnya.

 

Oleh karena itu, rapat koordinasi ini diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman kebijakan, menyamakan persepsi, berbagi pengalaman, serta berdiskusi mengenai langkah-langkah implementasi transformasi Posyandu di Kota Bogor untuk mendekatkan layanan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat guna mendukung visi "Bogor Beres, Bogor Maju".

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, dalam sambutannya menyampaikan dan menegaskan bahwa Posyandu merupakan mitra strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah.

 

Ia juga meminta perangkat daerah untuk turut melakukan intervensi terhadap usulan yang disampaikan oleh Posyandu.

 

Hal senada disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor selaku pelaksana kegiatan, Eko Prabowo menyampaikan bahwa hasil dari kegiatan ini diharapkan menghasilkan laporan pelaksanaan, identifikasi permasalahan di wilayah yang dapat diintervensi berkaitan dengan 6 SPM, serta penguatan Posyandu.

 

"Sehingga bisa tersedianya mekanisme pendataan dan tindak lanjut untuk memberikan dampak manfaat bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah," ujarnya.

 

Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan sosialisasi dan pemahaman dari narasumber Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat berkaitan dengan implementasi Posyandu pada 6 bidang SPM.

 

Selain itu, kegiatan juga membahas pembagian peran dan tugas pokok serta fungsi tim, penguatan Posyandu, dan peran perangkat daerah.

Tutup