Balai Kota Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Kementerian Hukum Kantor Wilayah Jawa Barat mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor
Apresiasi tersebut diberikan lantaran Pemkot Bogor telah mengukir prestasi dalam pembentukan pos bantuan hukum (Posbakum) diseluruh wilayah administratif.
Hingga saat ini Kota Bogor sudah 100 persen membentuk Posbakum di 68 kelurahan se-Kota Bogor
Kabag Hukum dan HAM, Setda Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan, pembentukan Posbakum ini diawali adanya kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan kementerian hukum kantor wilayah yang dituangkan dalam surat edaran (SE) Gubernur Jawa Barat untuk dibentuk pada seluruh wilayah di desa dan kelurahan di Jawa Barat.
Program ini juga sejalan dengan adanya Bale Badami Kota Bogor yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2024 tentang penyelenggaraan Bale Badami.
Posbakum ini, lanjut Alma, merupakan akses keadilan bagi semua tanpa kecuali dan diskriminatif untuk memberikan layanan secara gratis tanpa dipungut biaya yang meliputi layanan informasi dan konsultasi hukum, layanan bantuan hukum dan advokasi, layanan mediasi, dan layanan rujukan advokat.
"Teknisnya di setiap kelurahan disediakan tempat untuk masyarakat mengakses layanan tersebut. Posbakum ini didukung dengan disediakan Paralegal. Jadi nanti ini juga sebagai pemberdayaan masyarakat yang didukung oleh lurah aparat wilayah, tokoh masyarakat, pemuda, dan sebagainya," ucapnya, Rabu (1/10/2025) saat ditemui di ruang kerjanya.
Manfaat dari keberadaan Posbakum ini adalah untuk menangani persoalan-persoalan hukum yang terjadi di kelurahan yang bisa diupayakan atau diselesaikan menggunakan pendekatan restorative justice, pendekatan penegakan hukum yang berfokus pada rekonsiliasi dan restorasi hubungan yang rusak.
Seperti di antaranya cekcok rumah tangga, pinjaman online, akses kepada bantuan sosial, perselisihan antar keluarga atau tetangga akibat sengketa, konsultasi hukum dan sebagainya yang bisa langsung ditanyakan atau diakses melalui Posbakum
"Jadi selain penyelesaian ini juga sebagai pencegahan agar tidak terjadi kasus hukum di masyarakat dengan diberikan berbagai penjelasan, masukan, dan informasi lain yang berkaitan dengan hukum," ujarnya.
Email Pengaduan
Balai Kota Bogor
Whatsapp Kota Bogor
Berita Terbaru
DWP Kota Bogor Gelar Bazar Sembako Murah di Lapangan Sempur
DWP Gelar Bazar Sembako Murah, Yantie Rachim: DWP Harus Hadir Menyentuh Kebutuhan Warga
Pemda Pekalongan Raya Dalami Pengelolaan Sampah Berbasis PSEL
Kolaborasi Forkopimda dan Pemkot, Jumsih Sasar Jalan MA Salmun hingga Mayor Oking