Balai Kota Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menekankan pentingnya penguatan data saat memimpin rapat koordinasi (rakor) Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Jaminan Kesehatan Kota Bogor Tahun 2026.Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur.“Saya selalu mengingatkan terkait data, utamanya bagi perangkat daerah yang memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Validasi dan validitas data masih dinamis, karena ke depan akan menjadi acuan pemerintah dalam intervensi anggaran agar tepat sasaran,” ujar Denny Mulyadi, di Balai Kota Bogor, Selasa (19/5/2026).Ia meminta perangkat daerah terkait dan aparatur wilayah terus menyempurnakan data sebagai modal Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Dalam rakor tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Bogor, Jayadi, memaparkan sejumlah capaian, kondisi terkini, serta upaya BPJS Kesehatan dalam meningkatkan cakupan dan keaktifan peserta JKN di Kota Bogor. Ia juga berharap dukungan dari Pemkot Bogor.“Melalui forum ini kami bisa mendapatkan informasi untuk mencari solusi, evaluasi, dan monitoring ke depan,” kata Jayadi.Jayadi menjelaskan, target kepesertaan aktif JKN Kota Bogor minimal pada tahun 2025 sebesar 80 persen dan meningkat menjadi 83,50 persen pada tahun 2029 sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2025.Sementara berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2025, target tahun 2026 sebesar 80,60 persen dan tahun 2029 sebesar 93,5 persen.Hingga Mei 2026, capaian peserta aktif JKN Kota Bogor tercatat 80,35 persen. Persentase keaktifan tertinggi di antaranya berasal dari PBPU Pemda atau PNS sebesar 92,70 persen, PBI JK sebesar 79,68 persen, pensiunan PNS/TNI/Polri sebesar 92,62 persen, serta peserta swasta sebesar 86,14 persen.Dalam kesempatan tersebut turut dibahas perekrutan peserta PBPU kolektif, salah satunya karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).Berdasarkan petunjuk teknis pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), seluruh karyawan SPPG diwajibkan memiliki jaminan kesehatan.
Email Pengaduan
Balai Kota Bogor
Whatsapp Kota Bogor
Berita Terbaru
Jenal Mutaqin Lepas Kloter Terakhir Calon Jemaah Haji Kota Bogor
Penguatan Data Jadi Fokus Rakor Jaminan Kesehatan Kota Bogor 2026
Pemkot Bogor Tuntaskan Penandatanganan Pelepasan Aset untuk BORR Seksi III B
Jenal Mutaqin Tinjau Dua Jalur Alternatif ke Cipaku-Pamoyanan