Balai Kota Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menegaskan bahwa intensitas penjagaan di fasilitas-fasilitas umum harus maksimal dan ditingkatkan.
Hal tersebut ditekankan saat dirinya memimpin apel rutin di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Alun-alun Kota Bogor, Senin (25/8/2025).
“Walaupun kita tahu Satpol PP masih kurang personel. Memang ini tantangan dan risiko. Tetapi jika ritmenya diatur, di titik-titik sentral, sepertinya bisa dilakukan,” tegas Jenal Mutaqin.
Lalu yang kedua, adalah soal program Padat Karya yang masih perlu banyak evaluasi. Bahwa ada laporan mengenai kurang tepatnya sasaran, sehingga butuh evaluasi yang lebih mendalam lagi terkait pendataan.
Di anggaran perubahan, Jenal Mutaqin mengaku Pemkot Bogor sudah menganggarkan kembali untuk program Padat Karya.
“Mohon Disnaker dan camat lurah di evaluasi kembali,” ujarnya.
Selanjutnya soal pengamen, bahwa saat ini faktanya masih banyak ditemukan pengamen yang berada di angkutan kota. Sementara, kafe maupun resto saat ini belum ada lagi yang menampung para pengamen.
“Dalam waktu dekat saya akn memanggil lagi pemilik kafe dan resto untuk kembali mengajak mereka merekrut para pengamen lagi,” jelasnya.
Terakhir, soal stunting. Sebagai Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan bahwa akan ada inovasi baru terkait sumbangan dari para ASN untuk anak stunting berupa pemberian makanan tambahan (PMT).
“Program Penting-Lur yang nanti akan ditambahi dengan satu ekor ayam. Kemarin saya hitung, satu orang ASN menyumbang 60 ribu perbulan selama enam bulan. Jadi tidak hanya telur satu kilogram saja,” pungkasnya.
Email Pengaduan
Balai Kota Bogor
Whatsapp Kota Bogor
Berita Terbaru
Sambangi Ulama di Kota Bogor, Dedie Rachim Tegaskan Pentingnya Jaga Silaturahmi dan Persatuan Umat
Pemkot Bogor Silaturahmi ke Alim Ulama di Pekan Terakhir Ramadan
Pemkot Bogor dan BPSDMP Kemenhub Teken MoU Pengembangan SDM Transportasi
Dedie Rachim Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Melalui Baznas