Balai Kota Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Tim Penggerak (TP) PKK Kota Bogor bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor berkolaborasi menyelenggarakan program Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual (KILAS) sebagai upaya memperkuat peran keluarga dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak.
Ketua Bidang I TP PKK Kota Bogor, Novianti Jenal Mutaqin menegaskan program tersebut sangat penting, karena keluarga merupakan benteng pertama dan utama dalam melindungi anak.
“Orang tua merupakan pengawas bagi anak. Perkembangan teknologi yang ada perlu diimbangi dengan kewaspadaan orang tua serta memantau kegiatan anak-anak, baik di keluarga maupun lingkungan agar menjadi keluarga yang nyaman bagi anak untuk bercerita dan berkeluh kesah," kata Novianti Jenal Mutaqin di Auditorium Perpustakaan dan Galeri Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Rabu (22/7/2026).
Ia mengatakan, Gerakan KILAS merupakan implementasi dari program unggulan Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (PAAREDI).
“Momentum ini mengingatkan kita bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang dimulai dari keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama bagi tumbuh kembang anak,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah, menyampaikan bahwa sepanjang 2025 KPAID Kota Bogor menerima sebanyak 93 pengaduan kasus. Jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, meningkatnya laporan yang masuk menunjukkan masyarakat mulai memiliki keberanian untuk melapor dan menyuarakan berbagai persoalan yang dialami.
“Laporan yang masuk perlu mendapat apresiasi, karena masyarakat mulai tercerahkan, sehingga tumbuh keberanian untuk melapor dan berani speak up atas segala hal yang terjadi. Namun demikian di sisi lain menjadi kegagalan semua pihak dalam hal perlindungan anak-anak di Kota Bogor,” ujar Dede.
Dede menyebutkan, berdasarkan laporan yang diterima, keluarga dan lembaga pendidikan menempati posisi teratas sebagai penyumbang terbesar dalam pengaduan masyarakat terkait kasus perlindungan anak.
“Keduanya semestinya kita yakini sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak tumbuh dan berkembang. Namun mirisnya keduanya menjadi penyumbang terbesar dari pelanggaran-pelanggaran pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kota Bogor,” ujar Dede.
Melalui penyelenggaraan KILAS, KPAID Kota Bogor berharap para peserta, khususnya kader TP PKK, dapat menjadi pelopor perlindungan anak di wilayah masing-masing melalui edukasi dan penyebarluasan pemahaman kepada masyarakat.
Terkait perkembangan teknologi, Dede menegaskan pengawasan terhadap anak tetap perlu ditingkatkan karena anak belum dapat berdiri sendiri dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital.
“Walau pengawasan terlihat pasif tapi ini menjadi kunci utama,” katanya.
Ketua Pelaksana KILAS, Agustini menjelaskan program tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara TP PKK Kota Bogor dengan KPAID Kota Bogor yang ditujukan bagi para orang tua untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai peran keluarga dalam melindungi anak dari kekerasan seksual.
Melalui KILAS, para orang tua diharapkan dapat memahami bahaya dan dampak kekerasan seksual terhadap anak, meningkatkan kapasitas kader sebagai agen edukasi di wilayah masing-masing, serta mendapatkan bekal mengenai upaya pencegahan kekerasan seksual.
Selain itu, program ini juga mendorong terbentuknya keluarga yang berkualitas, harmonis, dan memiliki ketahanan dalam menghadapi berbagai tantangan.
“Sosialisasi dan pembinaan KILAS bagi orang tua diharapkan mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang pentingnya pencegahan kekerasan seksual pada anak serta strategi membangun komunikasi yang efektif antara orang tua dan anak," tutupnya.
Email Pengaduan
Balai Kota Bogor
Whatsapp Kota Bogor
Berita Terbaru
Empat Isu Strategis dalam Rakorkomwil III Apeksi
Jaga Ketertiban dan Ketenteraman, Pemkot Bogor Tingkatkan Patroli Gabungan
Dedie-Jenal Perkuat Pelestarian Sejarah, Seni, dan Budaya melalui Berbagai Terobosan
Nahkoda Dedie-Jenal, Aktifkan Layanan Kegawatdaruratan Kesehatan melalui Call Center 119