Balai Kota Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi bersama jajaran kepala perangkat daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengikuti rapat kerja (raker) yang dirangkai dengan rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR RI melalui zoom meeting di Ruang Kerja Wali Kota Bogor, Balai Kota Bogor, Kamis (30/7/2026).
Raker sekaligus RDPU tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian didampingi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, asosiasi pemerintah daerah APKASI dan APEKSI, serta para kepala daerah dari seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan apresiasi kepada asosiasi pemerintah daerah serta para kepala daerah yang hadir secara langsung maupun daring.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan APKASI dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad untuk mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah.
“Hari ini kami ingin mendengarkan keluh kesah dan permasalahan yang dirasakan pemerintah daerah kabupaten dan kota seluruh Indonesia yang mudah-mudahan bisa dicarikan solusi penyelesaiannya,” kata Rifqinizamy.
Sementara itu, Ketua APKASI, Bursah Zarnubi menyampaikan tiga usulan penyesuaian kebijakan terkait remunerasi pemerintah daerah.
Usulan pertama yakni revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2010 terkait perubahan perhitungan besaran pembayaran insentif pemungutan pajak dan retribusi.
Perhitungan yang sebelumnya berdasarkan besaran gaji pokok dan tunjangan melekat diusulkan menjadi persentase dari pendapatan pajak dan retribusi.
Usulan kedua yakni revisi PP Nomor 109 Tahun 2000 mengenai penyesuaian besaran nilai rupiah paling rendah dan persentase paling tinggi biaya penunjang operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mekanisme lumpsum.
Sedangkan usulan ketiga berkaitan dengan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Turut hadir mendampingi Wali Kota Bogor sejumlah pimpinan perangkat daerah, di antaranya Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Lia Kania Dewi bersama Sekretaris BKAD, Irfan Zacky Faizal, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Bogor, Tyas Ajeng Fitriani Prihandari, serta Sekretaris Bapperida Kota Bogor, Agnes Andriani Kartika Sari.
Email Pengaduan
Balai Kota Bogor
Whatsapp Kota Bogor
Berita Terbaru
Pemkot Bogor Perkuat Akses Pendidikan Lewat Beasiswa dan PKBM
Pemkot Bogor Pelajari Digitalisasi Perpajakan Kota Malang untuk Tingkatkan PAD
Denny Mulyadi Lantik Pengurus Kwarran Tanah Sareal Masa Bakti 2026-2029
Raker RDPU Komisi II DPR RI, Dedie Rachim Ikuti Pembahasan Aspirasi Pemerintah Daerah