Balai Kota Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui berbagai kebijakan strategis di bidang lingkungan hidup.
Di bawah roda kepemimpinan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, Pemkot Bogor menyusun arah kebijakan pengelolaan persampahan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Kebijakan tersebut mencakup penguatan pengurangan sampah dari sumber, peningkatan pengelolaan sampah secara berkelanjutan, hingga pengembangan fasilitas pengolahan sampah modern melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Galuga dan Kayumanis.
Pengembangan PSEL menjadi salah satu langkah strategis dalam menghadirkan solusi jangka panjang terhadap persoalan persampahan sekaligus mendukung pemanfaatan sampah menjadi energi ramah lingkungan.
Selain itu, Pemkot Bogor juga meluncurkan program Wajib Tanam Pohon yang mulai diterapkan pada tahun ajaran 2026. Program ini diawali dengan melibatkan peserta didik baru sebagai bagian dari upaya menanamkan kepedulian terhadap lingkungan sejak usia dini.
Melalui gerakan tersebut, setiap peserta didik didorong untuk berpartisipasi dalam penanaman pohon sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan, peningkatan ruang terbuka hijau, serta menjaga keseimbangan ekosistem di Kota Bogor.
Kedua kebijakan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Pemkot Bogor dalam mewujudkan kota yang bersih, hijau, dan berketahanan lingkungan, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian alam demi masa depan Kota Bogor yang lebih baik.
Email Pengaduan
Balai Kota Bogor
Whatsapp Kota Bogor
Berita Terbaru
HKG PKK ke-54, Dedie Rachim Apresiasi Kontribusi Kader PKK
Wali Kota Solok Jajaki Kerja Sama dengan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor
Seleksi Ketua FKDM Kota Bogor Tekankan Kompetensi, Integritas, dan Netralitas
Pemberian Bantuan 250 Paket Makananan Bergizi di Kelurahan Sempur