Balai Kota Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Kedaruratan sampah yang saat ini terjadi di Indonesia mendorong pemerintah pusat dan daerah mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Salah satunya melalui pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang diharapkan menjadi solusi atas tingginya timbulan sampah di berbagai daerah.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk terus menuntaskan persoalan sampah melalui pengembangan fasilitas PSEL di wilayah Bogor Raya.
Hal tersebut ia sampaikan usai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) PSEL antara pemerintah daerah dan Danantara yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung Kemenko Pangan, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Turut hadir Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan; Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq; Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jamhur Hidayat; Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya; Chief Investment Officer Danantara, Pandu Patria Sjahrir; serta Kepala BRIN, Arif Satria.
Dedie Rachim menjelaskan bahwa kerja sama tersebut menjadi langkah lanjutan Pemkot Bogor dalam mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern yang terintegrasi di kawasan Bogor Raya.
Ia menyampaikan, saat ini proyek Bogor Raya 1 di kawasan Galuga telah selesai tahap persiapan dan siap memasuki proses groundbreaking, sementara pengembangan Bogor Raya 2 direncanakan berada di kawasan Kayumanis.
“Ini langkah berikut dari Pemerintah Kota Bogor untuk menuntaskan permasalahan sampah di wilayah Bogor, khususnya Kota Bogor. Yang pertama kan sudah selesai dan siap untuk dilaksanakan groundbreaking adalah Bogor Raya 1 di Galuga, dan yang sekarang ini Bogor Raya 2 di Kayumanis,” ucap Dedie Rachim.
Ia menambahkan, keberadaan dua fasilitas pengolahan sampah tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan peningkatan volume sampah di Kota Bogor di masa mendatang.
Saat ini, Dedie Rachim mengungkapkan bahwa timbulan sampah di Kota Bogor mencapai sekitar 1.000 ton per hari dan diperkirakan akan terus meningkat seiring pertumbuhan aktivitas masyarakat dan perkembangan wilayah perkotaan.
“Kalau timbulan sampah di Kota Bogor sekitar 1.000 ton per hari, maka dengan dua tempat ini kita bisa selesaikan dan tuntaskan. Sebab timbulan sampah masa depan itu pasti akan bertambah banyak, bukan berkurang,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik merupakan bagian penting dalam menjaga kebersihan kota sekaligus menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan.
Selan itu, ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah tetap membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, khususnya dalam pemilahan sampah dari rumah tangga serta penguatan pengelolaan berbasis masyarakat melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan bank sampah.
“PSEL dapat mengolah sampah campuran dalam kapasitas besar, namun pemilahan jenis sampah yang masih bernilai ekonomi justru memperkuat potensi peningkatan peran bank sampah dan TPS3R yang selama ini menjadi mitra strategis Pemkot,” ujar Dedie Rachim.
Persoalan utama sampah saat ini masih didominasi oleh sampah rumah tangga yang mencapai sekitar 55 persen, termasuk residu seperti popok bayi, pembalut, serta sampah plastik bernilai ekonomi rendah seperti sachet dan bungkus mi instan.
Dedie Rachim menyampaikan bahwa apabila pembangunan PSEL di 33 daerah sasaran dapat terlaksana, maka sekitar 22 persen persoalan kedaruratan sampah di kota dan kabupaten dengan timbulan sampah di atas 1.000 ton per hari dapat terselesaikan.
Adapun untuk daerah dengan timbulan sampah di bawah angka tersebut, penanganan akan dilakukan melalui metode yang lebih sesuai sebagaimana disampaikan Kepala BRIN, Arif Satria.
“Dengan adanya dua lokasi ini, maka harapan Kota Bogor untuk terus mempertahankan kebersihan di wilayah tentu akan lebih mudah tercapai. Tetapi dengan catatan bahwa TPS3R, bank sampah dan pemilahan sampah dari rumah itu tetap harus dilaksanakan agar pemanfaatannya lebih efektif dan efisien,” pungkasnya.
Email Pengaduan
Balai Kota Bogor
Whatsapp Kota Bogor
Berita Terbaru
Segera Berakhir Era Buang Sampah di Lahan Terbuka Tanpa Diolah
Lewat Gelar Karya, Ini Cara Ibnu Hajar Hadapi Digitalisasi
Jenal Mutaqin Ingatkan Pentingnya Peran Pemuda dalam Kaderisasi HMI
Lepas Warga Wisata Religi, Jenal Mutaqin Minta Jaga Keselamatan dan Doakan Kebaikan untuk Kota Bogor