Selamat Datang Bogorian!

Survei IKUB 2025, Toleransi Antarumat Beragama di Kota Bogor Sangat Tinggi

Toleransi antarumat beragama di Kota Bogor mencatat capaian sangat tinggi berdasarkan hasil Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Tahun 2025 yang dilakukan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) Universitas Pakuan.

Meski telah berada pada peringkat sangat tinggi, nilai tersebut masih berpeluang untuk ditingkatkan kembali.

Peneliti dari FISIB Universitas Pakuan, Toto Sugiarto, mengatakan bahwa tujuan penelitian ini adalah untuk mengukur tingkat IKUB di Kota Bogor tahun 2025 secara komprehensif, yang mencakup dimensi toleransi, kesetaraan, dan kerja sama.

Temuan ini menunjukkan perbedaan yang signifikan dibandingkan tahun 2023. Meski demikian, tantangan yang masih perlu diperkuat di Kota Bogor berada pada dimensi kerja sama antarumat beragama.

“Ini perlu diapresiasi, toleransi di Kota Bogor sangat tinggi,” ujarnya di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Senin (22/12/2025).

Dalam pelaksanaan penelitian, FISIB Universitas Pakuan menggunakan tiga tolok ukur yang menjadi dimensi utama kerukunan umat beragama.

“Yang menjadi basis penelitian ini adalah toleransi antarumat beragama, kesetaraan, dan kerja sama antarumat beragama. Dimensi toleransi memperoleh nilai 84,4 dengan kategori sangat tinggi, kesetaraan 81,4 juga dengan kategori sangat tinggi, sedangkan kerja sama memperoleh nilai 77,4 dengan kategori tinggi,” jelasnya.

Hasil signifikan lainnya dari penelitian ini adalah keterlibatan generasi muda yang menunjukkan skor lebih tinggi dibandingkan kelompok usia lainnya.

Toto menjelaskan bahwa temuan tersebut menjadi hal penting dalam kerukunan umat beragama, mengingat generasi muda memiliki potensi besar dalam menjaga keberlanjutan kerukunan di masa depan.

Sementara itu, anggota tim peneliti dan survei FISIB Universitas Pakuan, Roni Jayawinangun, menjelaskan bahwa toleransi dimaknai sebagai sikap menerima dan menghargai perbedaan keyakinan, nilai, budaya, atau pandangan, yang melibatkan kesediaan untuk hidup berdampingan serta menghormati hak setiap individu dalam memiliki perspektifnya.

Adapun kesetaraan dimaknai sebagai kondisi di mana setiap individu memiliki nilai dan hak yang sama tanpa memandang perbedaan latar belakang, dengan memastikan akses yang adil dan peluang yang setara serta menentang segala bentuk diskriminasi.

Sementara itu, kerja sama diartikan sebagai tindakan saling bahu-membahu dan berbagi manfaat dari eksistensi bersama, yang melibatkan empati dan simpati sebagai wujud interaksi sosial nyata antar kelompok agama.

“Contoh kerja sama dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan atau event di tingkat kota yang melibatkan seluruh unsur dan latar belakang yang berbeda. Saat ini skor kerja sama sudah berada pada kategori tinggi, yakni 77,4, dan pada tahun 2026 diharapkan dapat ditingkatkan menjadi 81,4,” ujarnya.

Dalam hasil survei ini, pihak peneliti tidak hanya memaparkan temuan utama dan implikasinya, tetapi juga memberikan rekomendasi kebijakan.

Ia berharap dimensi kerja sama ke depan dapat terus ditingkatkan melalui berbagai kegiatan dan event lintas umat beragama.

Tutup