Balai Kota Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor bersama tokoh agama menyepakati penetapan status keadaan konflik pada Pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH), Jalan Kolonel Ahmad Syam, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor diperpanjang.
Informasi perpanjangan penetapan status keadaan konflik ini dilakukan dengan pemasangan spanduk, dipimpin oleh Plt Kasatpol PP Kota Bogor, Rahmat Hidayat bersama unsur wilayah serta Forkopimcam Bogor Utara, Kamis (11/9/2025).
Rahmat Hidayat menyampaikan pemasangan spanduk ini diawali dengan penetapan terkait dengan adanya konflik yang terjadi.
"Dengan surat keputusan wali kota maka dilakukan pembatasan dan penutupan kawasan. Melarang setiap orang untuk memasuki kawasan pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hambal untuk menunggu hasil kesepakatan mediasi dari Tim Badan Mediator Nasional kedua belah pihak dan Ombudsman," ucapnya.
Pemasangan spanduk ini juga sebagai langkah untuk mengedepankan perdamaian melalui proses mediasi, maka kedua belah pihak, termasuk warga yang ada di lingkungan pembangunan MIAH untuk menjaga kekondusifan wilayah.
"Pemasangan spanduk perpanjangan penetapan status keadaan konflik yang sekarang tidak ada batas waktu, tetapi menunggu hasil kesepakatan mediasi dari Tim Badan Mediator Nasional kedua belah pihak dan Ombudsman, sampai ada kesepakatan dari kedua belah pihak," ujarnya.
Email Pengaduan
Balai Kota Bogor
Whatsapp Kota Bogor
Berita Terbaru
Dedie Rachim Apresiasi Wakaf Warga Sukadamai untuk Kepentingan Masyarakat
Hadiri Haul dan Milad Ponpes Miftahul Falah Assubkiyyah, Dedie Rachim Ingatkan Pentingnya Kasih Sayang Anak
HUT ke-6 GMKB, Dedie Rachim Apresiasi Konsistensi dalam Bantu Warga
Pemerintah Kota-Kabupaten Bogor Perkuat Sinergi Lewat Sepedahan