Balai Kota Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor bersama tokoh agama menyepakati penetapan status keadaan konflik pada Pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH), Jalan Kolonel Ahmad Syam, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor diperpanjang.
Informasi perpanjangan penetapan status keadaan konflik ini dilakukan dengan pemasangan spanduk, dipimpin oleh Plt Kasatpol PP Kota Bogor, Rahmat Hidayat bersama unsur wilayah serta Forkopimcam Bogor Utara, Kamis (11/9/2025).
Rahmat Hidayat menyampaikan pemasangan spanduk ini diawali dengan penetapan terkait dengan adanya konflik yang terjadi.
"Dengan surat keputusan wali kota maka dilakukan pembatasan dan penutupan kawasan. Melarang setiap orang untuk memasuki kawasan pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hambal untuk menunggu hasil kesepakatan mediasi dari Tim Badan Mediator Nasional kedua belah pihak dan Ombudsman," ucapnya.
Pemasangan spanduk ini juga sebagai langkah untuk mengedepankan perdamaian melalui proses mediasi, maka kedua belah pihak, termasuk warga yang ada di lingkungan pembangunan MIAH untuk menjaga kekondusifan wilayah.
"Pemasangan spanduk perpanjangan penetapan status keadaan konflik yang sekarang tidak ada batas waktu, tetapi menunggu hasil kesepakatan mediasi dari Tim Badan Mediator Nasional kedua belah pihak dan Ombudsman, sampai ada kesepakatan dari kedua belah pihak," ujarnya.
Email Pengaduan
Balai Kota Bogor
Whatsapp Kota Bogor
Berita Terbaru
DWP Kota Bogor Gelar Bazar Sembako Murah di Lapangan Sempur
DWP Gelar Bazar Sembako Murah, Yantie Rachim: DWP Harus Hadir Menyentuh Kebutuhan Warga
Pemda Pekalongan Raya Dalami Pengelolaan Sampah Berbasis PSEL
Kolaborasi Forkopimda dan Pemkot, Jumsih Sasar Jalan MA Salmun hingga Mayor Oking