Beranda >

Berita > Bima Arya Dorong ASN Kelola Aset Dengan Baik


27 September 2021

Bima Arya Dorong ASN Kelola Aset Dengan Baik

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menggelar webinar Pengamanan Aset Pemkot Bogor secara zoom meeting, Senin (27/9/2021). Webinar dibuka Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah.

"Saya melihat persoalan paling mendasar dari birokrasi yakni terkait memahami, mengerti, melaksanakan dan menjalankan konsepsi hak dan kewajiban," ujar Bima Arya.

Wali Kota mengatakan, keseimbangan antara hak dan kewajiban ini saling mempengaruhi tidak saja terkait kinerja, namun cara pandang, perspektif dan perilaku semua.

Pasalnya, masih banyak dari ASN yang mendahului haknya dibanding kewajibannya atau belum sepenuhnya memahami konsepsi hak kewajiban ini merupakan filosofi mendasar bagi ASN saat menjalankan kewajiban dan tugas-tugasnya.

"Pengelolaan aset pemerintah jadi indikator yang utama sejauh mana, kita memahami hak dan kewajiban," terangnya.

Bima Arya menuturkan, dalam pengelolaan aset terdapat tiga dimensi. Dimensi pertama, batasan antara hak dan kewajiban. Jika sudah terbiasa dan sadar mana hak dan kewajiban, dapat mengikis praktik korupsi dan praktik yang bertentangan dengan prinsip pemerintah bersih dan melayani.

Kedua, lanjutnya, yakni aspek administrasi dan pencatatan. Jika sudah terbiasa menaati semua aturan, menata administrasi secara tertib dan rapi. Mengelola aset secara tertib juga maka sekalipun ada rotasi, mutasi, promosi rutin, bukan membuat kewajiban-kewajiban jadi terabaikan, terutama dalam melakukan pengelolaan dan pencatatan aset.

"Ketiga, terkait memaksimalkan potensi daerah yang ujung-ujungnya akan berdampak pada kesejahteraan rakyat dan target-target pencapaian APBD kita. Aset-aset yang dikelola dengan baik dan tertib administrasi akan meningkatkan kesejahteraan melalui peningkatan PAD dan pengelolaan aset secara maksimal," tegasnya.

Ia menyoroti, masih adanya aset-aset yang tidak dikelola secara maksimal sehingga hilang dari radar, tidak termanfaatkan bahkan dikuasai. Padahal, jika mau membangun sistem yang rapi hal ini bisa dihindari. Ia pun mendorong BKAD agar melakukan digitalisasi aset sehingga bisa membangun transparansi dan merapikan administrasi.

"Saya kira sangat banyak aset-aset di lingkungan Pemkot Bogor. Ada yang tercatat dan dimaksimalkan pengelolaannya, tercatat namun tidak dimaksimalkan pengelolaannya dan yang paling bahaya tidak tercatat padahal secara historis maupun legal, kita memiliki hak atas itu," tegasnya.

Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, berbicara aset terbagi menjadi dua kategori yakni aset bergerak dan aset tidak bergerak. Keduanya merupakan aset pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, karena diperoleh menggunakan anggaran dari rakyat atau APBD.

"Aset tidak bergerak seperti lahan tanah, bangunan perkantoran. Untuk aset bergerak misalnya kendaraan yang sifatnya mobile harus tercatat rapi. Apalagi aset bergerak erat dengan perpindahan jabatan yang kadang-kadang hilang. Tidak jarang pada saat pemeriksaan BPK, teridentifikasi aset yang keberadaannya tidak jelas," ujar Syarifah.

Sekda menuturkan, semua kabupaten/kota bekerja sama dengan Kopsurgah KPK, satu dari sembilan item yang menjadi perhatian Kopsurgah KPK yakni terkait pengelolaan aset. Pengelolaan aset di daerah terus dilakukan pemantauan mulai dari keberadaan aset, aset harus bersertifikat, kepemilikan aset apakah dikelola atau dikuasai pihak ketiga, pengadaan dan pendayagunaan aset.

"Alhamdulillah tiap tahun jumlah aset Pemkot Bogor yang tersertifikasi semakin bertambah, BKAD juga tahun ini membuat aplikasi pengendalian aset," terangnya.

Ia menjelaskan, aplikasi pengendalian aset ini diharapkan bisa diakses kecamatan dan kelurahan sehingga pada saat melakukan verifikasi atau identifikasi aset, kelurahan dan kecamatan mengetahui dengan jelas keberadaan aset. Sehingga ketika ada yang mengganggu batas-batas aset bisa secara cepat melakukan pelaporan.

"Syukur-syukur pelaporannya bisa melalui aplikasi agar bisa terdeteksi lebih awal. PR kami juga ingin melakukan pendataan aset lama dengan membuat satu pedoman atau SOP pengambilalihan kembali aset," imbuhnya.

Selain itu kata Syarifah, aset juga bisa diberdayakan. Pemkot Bogor akan mengkategorikan aset mana saja yang lokasinya strategis. Aset yang sifatnya strategis bisa mendatangkan PAD bagi Kota Bogor, caranya dengan disewakan.

"Tapi yang terpenting asetnya aman dulu, tidak mungkin aset bisa diberdayakan kalau asetnya dikuasai pihak lain atau datanya tidak rapi," katanya.( Prokompim).