Beranda >

Berita > Pemkot dan DPRD Kota Bogor Tandatangani KUPA PPASP 2018


14 September 2018

Pemkot dan DPRD Kota Bogor Tandatangani KUPA PPASP 2018

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor telah menandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) tahun anggaran 2018.

Penandatanganan dilakukan langsung Wali Kota Bogor Bima Arya dan Ketua DPRD Kota Bogor Untung W. Maryono dalam Rapat Paripurna tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPASP di gedung DPRD Kota Bogor, jalan Kapten Muslihat, Jumat (14/09/2018).

Rapat paripurna tersebut dipimpin dan dibuka secara resmi Ketua DPRD Kota Bogor Untung W. Maryono. Agenda rapat paripurna diawali pembukaan dan dilanjutkan laporan Badan anggaran (Banggar) atas hasil pembahasan terhadap Rancangan KUPA dan PPASP tahun anggaran 2018.

Rancangan KUPA dan PPASP tahun anggaran 2018 ini telah disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya pada rapat paripurna tanggal 16 Agustus 2018. DPRD Kota Bogor melalui Badan Anggaran bersama Pemkot Bogor telah melaksanakan pembahasan terhadap rancangan dimaksud.

Rapat paripurna kali ini dihadiri 28 anggota DPRD Kota Bogor, Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman, Wakil Ketua DPRD Heri Cahyono, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, unsur Muspida, kepala OPD dan tamu undangan lainnya. (Humpro :Tria/Indra-SZ)