Beranda >

Berita > Program Jangka Panjang Korpri Kota Bogor


19 Oktober 2018

Program Jangka Panjang Korpri Kota Bogor

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menekankan kepada para anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) agar bisa memahami makna dari melayani, bekerja untuk kepentingan publik dan sebagai perekat bangsa yang merupakan tema HUT Korpri Ke-47 Tahun 2018.

“Tema ini sangat sinergi dengan fungsi kami selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melaksanakan kebijakan publik, pelayan publik dan sebagai perekat bangsa,” kata Ade yang juga Dewan Pembina Korpri Kota Bogor usai acara pertemuan Rutin Tim Penggerak (TP) PKK dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Se-Wilayah I Bogor di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Kamis (18/10/2018).

Ade menilai, tema HUT Korpri Ke-47 Tahun 2018 sangat pas dan tepat. Dirinya berharap itu tidak hanya sekedar retorika atau sekedar cerita.

Dia mengatakan, untuk memberikan kesejahteraan bagi para anggota sebagai program jangka panjang, Korpri Kota Bogor akan membentuk unit-unit usaha, mulai dari di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi dan tempat penitipan anak.

Kepada anggota Korpri ia meminta agar bekerja demi kepentingan masyarakat dan untuk mensejahterakan masyarakat serta untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sehingga kinerjanya menjadi lebih terukur. “Karenanya sangat penting semangat ini dimiliki semua anggota Korpri,” ujarnya.

Sekretaris Korpri Kota Bogor Taufik menambahkan, berkaitan perubahan iuran perbulan hal itu merupakan hasil kesepakatan dalam musyawarah kota (Muskot). Iuran tersebut berlaku mulai Oktober 2018 yang pengelolaannya diubah menjadi 65 persen di DPC dan 35 persen di unit. Sedangkan sebelumnya iuran 35 persen di DPC dan 65 persen di unit.

“Berdasarkan data pegawai yang mencapai 7.000 orang lebih, potensi iuran yang akan dikelola kurang lebih mencapai Rp 250 juta perbulan setelah dipotong. Nantinya hasil iuran ini digunakan untuk kesejahteraan para anggota, diantaranya bantuan kesehatan, meninggal dunia, pensiun, alih tugas dan akan dimulai di Januari 2019,” kata Taufik yang juga Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setda Kota Bogor.

Untuk merespon dinamika yang mungkin ada dari para anggota Korpri Kota Bogor terkait besarnya iuran, Taufik mengatakan, sosialisasi besaran iuran yang baru terus dilakukan secara utuh dilengkapi dengan surat keputusan terkait pemanfaatan iuran tersebut.

Taufik membeberkan, keputusan ini merupakan kerangka besar yang sedang disusun pengurus Korpri Kota Bogor periode 2018-2023 yang pada prinsipnya semua memberikan respon yang baik.“Dan yang utama adalah dari kita untuk kita,” tuturnya.

Menyinggung unit usaha di bidang kesehatan dan pendidikan, Taufik melanjutkan, Korpri Kota Bogor akan memanfaatkan aset milik Pemkot Bogor sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

“Pak Sekda selaku Dewan Pembina Korpri Kota Bogor menginginkan saat peringatan puncak HUT Korpri pada 29 November 2018, program bidang kesehatan sudah bisa diluncurkan. Sementara itu di bidang pendidikan direncanakan ajaran baru 2019 karena masih memerlukan persiapan dan kajian agar tidak melanggar aturan,” pungkas Taufik. (Humpro:rabas/hari-SZ)