Beranda >

Berita > 2019, Bapenda Kota Bogor Bakal Terapkan SPPT Elektronik


12 November 2018

2019, Bapenda Kota Bogor Bakal Terapkan SPPT Elektronik

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor menggelar Focus Group Discussion (FGD) perihal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) elektronik di Hotel Royal, Jalan Pajajaran, Senin (12/11/2018) pagi. Inovasi tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan – Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang rencananya akan diterapkan tahun 2019 mendatang.

Plt. Kepala Bapenda Kota Bogor, R An An Andri Hikmat menjelaskan, tujuan diselenggarakannya FGD ini dalam rangka pematangan rencana untuk mengimplementasi SPPT elektronik di Kota Bogor. Hal itu dilakukan lantaran masih minimnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak yang hingga saat ini belum mencapai 100 persen, sehingga pihaknya terus melakukan inovasi untuk memperbaiki dan mengembangkan sistem informasi pemberitahuan secara elektronik.

“Dimana melalui produk ini diharapkan perencanaan implementasi SPPT Elektronik yang sudah dirancang oleh Bapenda Kota Bogor dapat berjalan lebih komprehensif dan representatif. Salah satu permasalahan yang menyebabkan tingkat kepatuhan pembayaran PBB P2 setiap tahunnya adalah proses penyampaian SPPT. Pasalnya, penyampaian SPPT sebagai salah satu tahapan awal dalam rangkap proses bisnis pengelolaan PBB P2 yang berperan penting pada seluruh proses PBB P2 sehingga permasalahan penyampaian SPPT PBB sangat berkontribusi besar terhadap kualitas pengelolaan PBB tersebut,” papar An An dihadapan ratusan peserta FGD pematangan SPPT elektronik.

An An melanjutkan, dengan adanya SPPT Elektronik diharapkan dapat mempermudah pemerintah dalam mengontrol, sehingga tidak perlu lagi mencetak dan tidak perlu lagi melakukan pengiriman karena semuanya akan terdata secara online.

“Bayangkan saja jika sebelumnya kami harus mengirimkan 258 ribu SPPT ke rumah-rumah itu memakan waktu kurang lebih dua bulan dalam pengerjaanya. Tapi jika dengan SPPT elektronik ini proses pemberitahuan kepada wajib pajak hanya memakan waktu satu hari saja, tentu lebih efisien waktu,” kata dia.

Hadir dalam FGD tersebut, Wali Kota Bogor, Bima Arya turut memberikan arahan kepada seluruh peserta diskusi. Ia mengapresiasi terhadap rencana penerapan inovasi SPPT secara elektronik di kota hujan.

Menurut Bima, terkait dengan keuangan ini strategi utamanya dimanapun sama, yaitu memaksimalkan pendapatan, mengurangi kebocoran dan melakukan efisiensi pada beberapa sub kegiatan. Karena sejatinya, pengelolaan keuangan daerah merupakan jantung dari harmonisnya pengelolaan.

“Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi saya yakin Kota Bogor bergerak sebagai Kota cerdas (Smart City) yang mampu meminimalisir berbagai macam manipulasi atau human error. Hal ini pun bisa dijadikan CCTV bagi pemerintah dalam memantau pelaksanaan kegiatan,” ujar Bima.

Di akhir sambutan, Bima berharap penerapan SPPT elektronik kedepan dapat menyumbang tinggi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Bogor. (Humpro : Alif/Indra-SZ)