Beranda >

Berita > Program Padat Karya Kemnaker Sasar Kota Bogor


15 November 2018

Program Padat Karya Kemnaker Sasar Kota Bogor

Program Padat Karya adalah program Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang diselenggarakan di daerah-daerah. Program ini berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi warga miskin dan marginal, bersifat produktif yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bogor Samson Purba mengungkapkan, program padat karya terbagi dua, yakni infrastruktur dan produksi. Infrastruktur, seperti normalisasi saluran air dan irigasi, perbaikan jembatan, MCK serta sarpras lainnya. Padat karya berikutnya yaitu produktif, seperti pengembangan usaha kelompok atau budidaya ikan.

“Sasaran program padat karya adalah pemberdayaan masyarakat. Mulai dari bahan atau material sampai tenaga kerja dari warga setempat yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pengangguran dan warga miskin,” ujar Samson, Kamis (15/11/2018).

Dengan program padat karya ini kata Samson, warga diberikan upah perangsang kerja (UPK). Sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhan hidup, menabung, mendapat modal sekaligus termotivasi memelihara wilayahnya. Dengan program ini diharapkan dapat mensejahterakan masyarakat setempat dari segi perekonomian.

Kadisnakertrans Kota Bogor menambahkan, program padat karya di Kota Bogor tahun 2018 dilaksanakan di RT 01/04 Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal dan di RT 04/10 Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah. Dipilihnya dua lokasi ini karena Kelurahan Sukaresmi mewakili Kota Bogor pada lomba P2WKSS tingkat Provinsi Jawa Barat.

Program padat karya di Kelurahan Sukaresmi dilaksanakan dengan membangun saluran irigasi dan perbaikan bendungan air. Sedangkan di Kelurahan Kebon Kelapa kegiatannya normalisasi saluran irigasi dan renovasi MCK.

Kegiatan atau pelaksanaan program padat karya berlangsung selama 15 hari dan melibatkan tenaga kerja sebanyak 20 orang. Untuk upah tenaga kerja menggunakan standar Pemerintah yang diatur dalam SB.

Pada tahun 2019 Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali akan menggulirkan program padat karya di dua kelurahan. Lokasi yang ditunjuk, yakni sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat dan daerah untuk mengintervensi normalisasi sungai. Di rencanakan di wilayah Sempur dan lokasi program terpadu P2WKSS. (Humpro: Tria-SZ)