Beranda >

Berita > Kunjungi Rumah Korban Puting Beliung, Bima Arya Cek Penyaluran Dana Bantuan


04 Januari 2019

Kunjungi Rumah Korban Puting Beliung, Bima Arya Cek Penyaluran Dana Bantuan

29 hari pasca bencana angin puting beliung yang menerjang sebagian wilayah Bogor Selatan, Wali Kota Bogor Bima Arya kembali datang meninjau sejumlah rumah di kawasan Cipaku dan Pamoyanan untuk memastikan penyaluran dana bantuan bencana berjalan dengan baik, Jumat (4/1/2019).

Di Cipaku RT 1 / RW 1, Bima Arya bertemu dengan salah satu korban bernama Yati Sumiati. Angin puting beliung yang menerpa, menghancurkan kediaman Yati hingga nyaris rata dengan tanah.

“Alhamdulillah bantuan sudah diterima Rp11,2 juta dari Pemkot Bogor. Sambil menunggu proses perbaikan rumah, kami sekeluarga juga disewakan dikontrakan oleh pemerintah,” ungkap Yati kepada Bima Arya.

Yati mengaku tidak merasa dipersulit atau dipotong dana bantuannya tersebut. Bahkan, sejauh ini pihak RT, RW, Lurah dan Camat sangat responsif. “Proses pencairannya Alhamdulillah lancar, tidak ada potongan apa-apa. Karena persyaratan saya lengkap, termasuk sertifikat lahan, jadi lebih mudah. Saya cek pada 2 Januari 2019, uangnya sudah masuk Rp11,2 juta,” jelasnya.

Kemudian Bima Arya mengunjungi titik terparah lainnya di kawasan Pamoyanan. Di sana Wali Kota bertanya kepada sejumlah warga mengenai kendala yang dihadapi dalam proses penyaluran bantuan bencana.

“Sudah cair. Bahkan, kami sudah belikan asbes, besi, semen, pasir, batako dan material lainnya. Sejauh ini tidak ada kendala dalam pencairannya. Mudah-mudahan Allah membalas semua kebaikan pemerintah,” tandas Siti Jubaedah (52), warga Kampung Lebak Sari, Pamoyanan.

Usai inspeksi mendadak (sidak) itu, Bima Arya meminta aparatur di wilayah untuk terus mempercepat proses pencairan dana bantuan bencana kepada warga yang belum menerima. “Yang terpenting lagi adalah jangan sampai ada potongan. Seharusnya tidak mungkin juga dipotong, karena dikirim langsung ke rekening bersangkutan. Tidak mungkin ada potongan karena apa yang diajukan, akan sesuai dengan apa yang dikirim ke rekening masing-masing. Kalau pun ada, silahkan laporkan ke saya,” tegas Bima.

Bima menjelaskan, yang sudah bisa menikmati dana bantuan bencana adalah warga yang memiliki persyaratan yang lengkap, terutama alas hak atau legalitas atas lahan yang korban tempati.

“Saya sudah cek, yang sudah turun banyak. Yang turun itu yang alas haknya jelas dan menggunakan dana dana bantuan Provinsi Jawa Barat. Kalau alas haknya tidak ada tetap akan turun juga, tapi dibantu melalui dana dari non-APBD dan APBD Pemkot Bogor ada sekitar Rp1 miliar. Kita maksimalkan,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Bogor Selatan Sujatmiko Baliarto mengungkapkan bahwa kelengkapan administrasi merupakan salah satu syarat yang harus dilengkapi dalam proses mekanisme bansos.

“Ada proposal, materai, kuitansi dan sebagainya. Nilai yang ada secara keseluruhan mengikuti proposal yang ada. Tiap warga berbeda, tergantung hasil verifikasi dan tingkat kerusakannya seperti apa. Soal kuitansi kosong, itu hanya belum di ketik saja demi percepatan. Soalnya harus diketik pakai mesin tik. Jangan khawatir, warga akan menerima sama. Tidak mungkin dipotong karena uangnya di transfer. Bahkan uangnya diterima duluan ke rekening masing-masing. Bisa dicocokan dengan proposal yang diajukan dan jumlah uang yang diterima di rekening,” pungkasnya. (Humpro: adt/arvan/lani/pri)