Beranda >

Berita > Bima Arya Dukung Penyaluran Bansos Harus Transparan dan Tepat Sasaran


11 Januari 2019

Bima Arya Dukung Penyaluran Bansos Harus Transparan dan Tepat Sasaran

Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama Wakapolresta Bogor Kota AKBP Adiwijaya menyaksikan penandatanganan kesepakatan antara Kementerian Sosial (Kemensos) dengan Kepolisian Republik Indonesia tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum dalam Penyaluran Bantuan Sosial melalui video conference di Aula Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jumat (11/01/2019) pagi.

Usai kegiatan, Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama Polresta Bogor Kota siap melaksanakan arahan yang disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

”Arahan Menteri Sosial dan Kapolri yang diturunkan kepada Gubernur dan Kapolda Jawa Barat, bahwa ada hal-hal yang harus disinergikan terkait Bantuan Sosial (Bansos), harus transparan, tepat sasaran,” kata Bima.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Azrin Syamsudin menyebutkan, saat ini data penerima bansos pangan non tunai di Kota Bogor berjumlah 41.759, terdiri dari PPMT PKH 15.525 dan PPMT Non PKH 26 ribu lebih dari kuota yang diberikan sebanyak 51.750. Sedangkan berdasarkan dari data Kemensos, Kota Bogor memiliki data kurang lebih sebanyak 71 ribu.

“Data ini (71 ribu) yang akan diverifikasi dan divalidasi, rencananya dilakukan pada Februari atau Maret 2019. Setelah itu dikirim ke Kemensos untuk mendapatkan kuota,” terang Azrin saat mendampingi.

Usai penandatangan, Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita menerangkan pada tahun 2019 anggaran Bansos naik menjadi Rp 54,3 triliun dari jumlah anggaran bansos tahun 2018 sebesar Rp 39,1 triliun atau naik sebesar 38 persen.

Pasca penandatangan tersebut, Kemensos bersama Kepolisian Republik Indonesia segera membentuk satuan kerja atau satuan tugas khusus pengamanan bantuan sosial agar tersalurkan dengan baik, aman dan terlindungi dari tindakan penyimpangan.

Dalam penyalurannya, Kemensos menerapkan standar 6 T, yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat harga dan tepat cara. Bagi para kepala dinas sosial, Mensos menghimbau agar segera meng-up date data penerima Bansos.

Sementara itu Kapolri Jendral Tito Karnavian menyatakan, kepolisian siap mensinergikan bantuan dalam pengamanan penyaluran Bansos. Bantuan yang akan diberikan diantaranya pengamanan secara fisik maupun non fisik, pencegahan permasalahan hukum yang mungkin terjadi akibat potensi penyimpangan, membantu verifikasi penerima bansos dan yang lainnya.

Penandatanganan tersebut disaksikan juga Ketua Komisi VIII DPR RI M. Ali Taher yang menilai kesepakatan ini penting bagi kesejahteraan masyarakat luas. “Semoga ini bisa diimplementasikan dengan baik,” harapnya. (Humpro :rabas/vika/sonia/adt-SZ)