Beranda >

Berita > Naturalisasi Sungai Ciliwung, Agus Perintahkan Lurah Turun Langsung


16 Januari 2019

Naturalisasi Sungai Ciliwung, Agus Perintahkan Lurah Turun Langsung

Camat Bogor Tengah, Agustian Syah memberikan tantangan kepada para lurah yang berada di wilayah Kecamatan Bogor Tengah untuk melakukan perubahan-perubahan yang drastis dan signifikan, utamanya terkait program naturalisasi Sungai Ciliwung.

“Dengan turun atau terjun langsung melaksanakan kegiatan bersama warga diyakini dapat merubah perilaku masyarakat dari kurang baik menjadi lebih baik,” kata Agus sapaan akrabnya di kantor Kecamatan Bogor Tengah, Senin (16/01/2019).

Sejauh ini menurutnya, himbauan yang disampaikan jika melalui surat edaran tapi tidak turun langsung, hasilnya dirasa kurang efektif. Hal ini menjadi salah satu dasar dirinya memberikan tantangan bagi para Lurah di wilayah Kecamatan Bogor Tengah untuk terjun langsung di wilayahnya masing-masing. “Alhamdulillah hasilnya sudah mulai kelihatan, di Kelurahan Sempur salah satunya,” ujarnya.

Kecamatan Bogor Tengah secara keseluruhan memiliki 11 kelurahan. Dua diantaranya, yakni Kelurahan Sempur dan Kelurahan Babakan Pasar yang dilintasi Sungai Ciliwung. Khusus Kelurahan Paledang masuk penanganan pihak Istana Bogor. “Jadi kita fokus di dua kelurahan tersebut,” jelasnya.

Selain turun langsung sebagai upaya merubah perilaku warga, Camat Bogor Tengah juga menekankan para Lurah agar terus menjalin komunikasi dengan banyak pihak guna membantu melaksanakan program yang telah ditetapkan pemerintah.

“Melalui komunikasi artinya banyak pihak yang bisa dijadikan mitra untuk membantu naturalisasi Sungai Ciliwung,” tuturnya.

Agus mengutip pernyataan Wali Kota Bogor, Bima Arya bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak bisa terjun sendiri dalam melakukan program naturalisasi Sungai Ciliwung. “Perlu peran aktif masyarakat dan perlu pihak ketiga dalam hal pembiayaan,” ujarnya.

Disinggung penegakan hukum bagi warga yang masih kedapatan membuang sampah ke Sungai Ciliwung, dia menegaskan Kecamatan Bogor Tengah sudah beberapa kali memberikan surat teguran secara langsung kepada warga yang melanggar.

Namun kewenangan penegakan hukum merupakan kewenangan Satpol PP. Kedepan akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) atau tim Patroli yang bertugas lebih intens, salah satunya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap warga yang masih membawa buang sampah atau limbah rumah tangganya ke Sungai Ciliwung. (humas)