Beranda >

Berita > Gubernur : Pemerintah Kabupaten/Kota Harus Selektif Usulkan Rencana Pembangunan


06 Maret 2019

Gubernur : Pemerintah Kabupaten/Kota Harus Selektif Usulkan Rencana Pembangunan

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik Kurohman menuturkan, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan tahapan dari penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) bersama antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana kerja Kabupaten/Kota.

Forum musrenbang ini bertujuan untuk mensinkronkan rencana pembangunan Kabupaten/Kota dengan sasaran pembangunan provinsi dan nasional. Musrenbang Kabupaten/Kota merupakan bagian dari rangkaian musrenbang provinsi yang dimulai dari konsultasi publik, pra musrenbang, koordinasi pembangunan daerah tingkat kebijakan yang telah dilaksanakan 4 Maret 2019 yang dilanjutkan dengan forum perencanaan.

Periode pelaksanaan Musrenbang kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dimulai dari tanggal 6-21 Maret 2019, forum perangkat daerah provinsi pada 8-14 Maret 2019, tahapan berikutnya musrenbang kewilayahan yang akan dilaksanakan 18-22 Maret 2019. Pra Musrenbang kewilayahan terbagi 6 wilayah pengembangan yaitu: WP Bodebekpunjur, WP Sukabumi, WP Purwasuka, WP Ciayumajakuning,WP Priangan Timur dan WP Cekungan Bandung.

Rapat koordinasi pembangunan daerah merupakan tahapan selanjutnya yang akan dilaksanakan pada tanggal 25-27 Maret 2019. Rakor pembangunan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Musrenbang tingkat provinsi. Sedangkan puncak Musrenbang akan dilaksanakan pada 2 April 2019 bertempat di Hotel Trans Bandung.

Forum Musrenbang diharapkan akan menghasilkan kesepakatan perencanaan pembangunan daerah meliputi sasaran dan pembangunan daerah serta program kegiatan. Namun, mengingat ketersediaan anggaran daerah sangat terbatas sementara usulan atau kebutuhan yang disampaikan sangat banyak maka Pemerintah Kabupaten/Kota harus lebih selektif dalam menyusun dan mengusulkan usulan rencana pembangunan.

“Pemerintah Kabupaten Kota melalui Bappeda sebagai koordinator perencana di daerah agar dapat menjadi fasilitator untuk mempertajam usulan Kabupaten/Kota,” katanya saat Musrenbang tingkat Kota Bogor di Auditorium 3 Agro Cinema, Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Lahan Pertanian (BBSDLP) Kementan, jalan Tentara Pelajar, Kota Bogor, Rabu (06/03/2019).

Usulan harus dilakukan secara terpadu dan terintegrasi baik lintas sektoral perangkat daerah maupun lintas wilayah, pendekatan usulan daerah dan program harus bersifat tematik, holistik, integratif, dan spasial. Rencana pembangunan harus berorientasi pada prioritas dan tujuan.

Gubernur menginformasikan dan memperkenalkan aplikasi baru dalam penjaringan aspirasi untuk perencanaan pembangunan daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyediakan aplikasi “Warna Jabar”. Aplikasi ini merupakan sarana untuk menyampaikan aspirasi bagi seluruh stakeholder di Jawa Barat dalam memberikan saran, masukan, ide, dan gagasan pembangunan. Alamat situs website www.bappeda.jabarprov.go.id/warnajabar, harapan saya dengan adanya aplikasi ini dapat menampung banyak aspirasi.

Sedangkan untuk tahapan dan tema pembangunan antara lain; 2019: Peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik, 2020: Pemantapan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik, 2021: Peningkatan daya saing daerah, 2022: Pemantapan daya saing daerah menuju kemandirian, 2023 : Mencapai kemandirian masyarakat Jawa Barat.

Prioritas Pembangunan di Jawa Barat adalah akses pendidikan untuk semua, desentralisasi pelayanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi umat berbasis inovasi, pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata, pendidikan agama dan tempat ibadah juara, infrastruktur konektivitas wilayah, gerakan membangun desa, subsidi gratis golekmah dan inovasi pelayanan publik dan penataan daerah. (Humpro :Tria/Tim Humas/Magang: Bagus, Albi, Kintan, Asti-SZ)