Beranda >

Berita > 30 Pejabat Pemkot Bogor Ikuti Diklatpim IV hingga Juli 2019


13 Maret 2019

30 Pejabat Pemkot Bogor Ikuti Diklatpim IV hingga Juli 2019

Asisten Umum Pemerintah Kota Bogor Achsin Prasetyo membuka secara resmi Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) IV di Hotel Bahtera, Cipayung, Kabupaten Bogor, Rabu (13/3/2019). Dalam acara yang diikuti 30 aparatur sipil negara (ASN) golongan III itu akan berlangsung hingga Juli 2019.

Achsin mengatakan, Diklatpim bertujuan untuk mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah sesuai jabatan struktural eselon IV. Selain itu, diharapkan mampu memiliki kesamaan pola pikir yang dinamis dan bernalar agar memiliki wawasan pengetahuan yang komprehensif.

“Yang paling penting adalah memiliki semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan prima dan pengembangan partisipasi masyarakat. Jadi, peserta harus ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya karena akan menjadi bekal kita dalam menjalani proses belajar mengajar untuk membentuk mentalitas kepemimpinan yang inovatif, memiliki wawasan kedepan, mengolah kemampuan agar memiliki kompetensi kepemimpinan operasional. Bangun komunikasi dan kerjasama yang kompak secara intensif,” ujar Achsin.

Ia menambahkan, secara umum masih ada sekitar 200 pejabat eselon IV di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor yang belum mengikuti Diklatpim IV.

Dalam kesempatan tersebut turut hadirKepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat Budi Hendrawan.

Budi menyatakan, kedepan tidak ada lagi istilah diklat namun diganti dengan pelatihan. Untuk kegiatan yang sifatnya pengembangan kompetensi manajerial, sesuai UU No.5/2014 dan PP No.11/2017 tentang manajemen ASN, bahasanya diganti menjadi Pengembangan Kompetensi (PK).

“Dalam pasal 70 undang-undang ASN dikatakan, pengembangan kompetensi terdiri atas 11 cara yang salah satunya melalui Diklat. Tahun 2019 Lembaga Administrasi Negara (LAN) sudah merevisi aturan Kepala LAN No.18/2015 tentang Diklatpim II dengan Peraturan Kepala LAN RI No.2/2019 yang akan segera muncul dan merevisi perda No.19 dan 20 tentang diklatpim III dan IV. Perbedaannya adalah kedepan akan diperbanyak pelatihan yang bersifat non klasikal, selain proyek perubahan ada penambahan berupa penilaian aspek perilaku, perumusan rencana strategis yang diimplementasikan pada instansinya,” beber Budi.

Di negara-negara maju, kata dia, pelatihan yang dilaksanakan tidak mengganggu jam kerja, artinya mengikuti pelatihan bisa dilakukan sambil bekerja. “Ini bukan hal yang baru, misalnya pola pendidikan jarak jauh pada Universitas Terbuka (UT), ini akan diadopsi oleh LAN,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDA Kota Bogor, Dani Rahardian, menuturkan 30 peserta yang mengikuti diklatpim IV terdiri atas 5 orang dari badan, 8 dari dinas, 2 dari satpol PP, 3 dari Setdakot dan 2 dari Setwan. Ini, lanjut Dani, sesuai dengan kebijakan yang diutarakan Sekretaris Daerah Kota Bogor yang pada 2019 diklatpim IV hanya dilaksanakan satu angkatan, dikarenakan lamanya jabatan di eselon IV yang dijalani para peserta.

“Pelaksanaan Diklatpim IV di mulai 12 Maret hingga 24 Juli 2019. Untuk kurikulum disusun 5 tahapan dalam 20 materi. Metode disesuaikan dengan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai program diklatpim IV,” terang Dani. (Humpro:rabas/indra/pri)