Beranda >

Berita > Pemkot Bogor Prioritaskan Penataan Pasar, 6 Pasar Segera Direvitalisasi


16 Mei 2019

Pemkot Bogor Prioritaskan Penataan Pasar, 6 Pasar Segera Direvitalisasi

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, penataan pasar harus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD. PPJ) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dedie menilai, pasar merupakan salah satu fasilitas penunjang perkotaan dimana masyarakat dan pedagang bertransaksi disana.

“Kalau melihat perkembangan pasar di Kota Bogor ada perubahan mendasar yang terjadi, mulai dari tata kotanya, RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan terjadinya pertumbuhan permukiman,” kata Dedie saat acara dialog bersama Dirut PD PPJ, Muzakkir di RRI, jalan Pangrango, Kamis (16/05/2019).

Keadaan tersebut menurut Dedie menjadi salah satu pertimbangan bagi Pemkot Bogor untuk kemudian ke depan pasar ini menjadi sebuah fasilitas atau sarana penunjang yang harus diprioritaskan bagi masyarakat, tetapi harus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Dia menyebutkan, jika melihat sisi keberadaan pasar di Kota Bogor memang salah satu yang akan dilakukan adalah revitalisasi terhadap 6 pasar dari 12 pasar. Ini menjadi perhatian karena perkembangannya sudah berbeda jauh dari awal pasar berdiri dengan situasi tata kota yang sekarang.

“Penyesuaian-penyesuaian ini nanti sangat erat kaitannya dengan Pemkot dan PD Pasar dalam hal mengelola, menata dan merevitalisasi pasar-pasar yang ada di Kota Bogor,” tuturnya.

Keberadaan pasar saat ini kata dia yang kurang tertata dengan baik dikarenakan persoalan yang terdahulu. Contohnya seperti bangunan yang tidak memadai, jumlah pedagang yang bertambah. untuk itu harus ada perbaikan-perbaikan dari banyak sisi, termasuk bagaimana Pemkot Bogor harus membuat akses masuk ke pasar harus menjadi baik.

“Karena selama ini akses jalan ke pasar itu dikuasai PKL (Pedagang Kaki Lima). Nah ini salah satu langkah yang nantinya akan kami buat renstra (rencana strategis) dan roadmap-nya,” kata Dedie.

Pemkot Bogor pada dasarnya berkeinginan melindungi pedagang yang ada di dalam pasar, karena mereka membayar retribusi, sewa bahkan membeli kios dengan harga yang cukup tinggi. Tetapi diluar pasar ada PKL yang menjual dengan komoditas yang sama.

“Dimana letak keadilannya. Oleh karena itu nomor satu filosofinya adalah pasar harus bisa menampung pedagang sebanyak mungkin yang bisa dikelola oleh PD Pasar supaya mereka bisa berjualan dengan tenang dan kemudian mereka berkemampuan bisa membayar sewa dan yang lain,” kata Dedie.

Di sisi lain, pasar adalah pusat perekonomian. Sementara selama PKL tidak bisa ditingkatkan harkat dan martabatnya menjadi pedagang yang benar, tentu ini akan menjadi persoalan terus menerus. Namun disatu sisi yang lain fasilitas yang ada belum memadai, untuk itu perlu waktu untuk mengatasi persoalan ini.

“Mereka yang ada di luar pasar juga harus mematuhi. Artinya akses ke dalam pasar harus baik supaya pembeli merasa nyaman dan transaksi berjalan dengan baik,” ujarnya.

Oleh karena itu aspek penataan kota menjadi bagian dari upaya untuk merevitalisasi pasar-pasar yang ada di Kota Bogor. Kedepan, Pemkot Bogor dengan PD Pasar memiliki beberapa rencana. Termasuk bagaimana sebuah pasar memiliki aturan zonasi PKL atau menjadikan kawasan sebuah pasar itu menjadi kawasan perdagangan terpadu.

“Jadi disini selain PD Pasar ada juga Dinas Perdagangan, ada perparkiran dan dinas Koperasi dan UMKM. Inilah yang sedang kami pikirkan, mulai dari kajiannya, analisis dan kemudian diputuskan mana sekiranya yang paling prioritas,” kata Dedie. (Humpro :Tria/Hari-SZ)