Beranda >

Berita > Bakal Terbitkan Perwali Zakat Bagi ASN, Bima Arya Diapresiasi Baznas


22 Mei 2019

Bakal Terbitkan Perwali Zakat Bagi ASN, Bima Arya Diapresiasi Baznas

Wali Kota Bogor Bima Arya akan segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang zakat, infaq dan shodaqoh bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bogor. Hal tersebut disampaikan Bima Arya di sela sosialisasi zakat mal bagi pejabat dan pengusaha di ruang Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor, Rabu (22/5/2019).

“Sejauh ini belum (Perwali), sifatnya baru edaran. Tapi sekarang kita coba maksimalkan lagi. Kenapa? Karena APBD kita kan terbatas. Sedangkan kita banyak kebutuhan untuk pemberdayaan umat, rumah tidak layak huni, untuk fakir miskin, anak terlantar, pemberdayaan ekonomi warga, semua pokoknya,” ungkap Bima.

Ia berharap, dengan akan ditandatanganinya Perwali tersebut bisa mengoptimalkan zakat profesi untuk ASN, khususnya mereka yang sudah memenuhi nishab (batasan antara apakah kekayaan itu wajib zakat atau tidak).

“Kami ingin menargetkan penerimaan zakat yang lebih maksimal lagi dengan tiga hal. Pertama adalah sosialisasi dan kampanye tentang konsep zakat kepada seluruh muslim di Kota Bogor agar paham mengapa mereka harus berzakat. Kedua, memperbaiki kelembagaan atau institusi zakatnya, jadi agar pengelolaannya lebih profesional,” jelasnya.

“Yang ketiga, memaksimalkan aturan yang memungkinkan untuk memaksimalkan penerimaan zakat. Jadi saya putuskan untuk menandatangani nanti minggu depan Perwali yang mewajibkan dan akan memotong langsung secara otomatis zakat dari setiap penghasilan atau gaji dari ASN di Kota Bogor. Karena dimungkinkan secara aturan,” tambah dia.

Dengan adanya Perwali tersebut, diestimasi akan meningkatkan jumlah penerimaan zakat hingga Rp 9-11 miliar per tahunnya. “Semoga bisa dikelola dengan baik, disalurkan kepada yang berhak secara transparan. Kan nanti ada pertanggung jawaban semua,” kata Bima.

Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya bersama Wakil Wali Kota juga menyerahkan zakat mal dengan nilai yang tidak ia sebutkan. “Tadi bayar zakat juga, setelah dihitung-hitung kewajiban saya segitu. Itu 2,5 persen dari harta saya,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bogor Achmad Chotib Malik mengapresiasi langkah Bima Arya yang akan menerbitkan Perwali tentang zakat bagi ASN tersebut.

“Sangat setuju, kami apresiasi itu. Sementara ini kan kita punya target per bulan antara 900 juta hingga 1,1 miliar. Tetapi kenyataan, kita baru menyentuh angka 900 jutaan itu per tahun. Jauh banget. Sekarang dengan sikap wali kota ini mudah-mudahan bisa tercapai. Karena zakat ini dibutuhkan untuk masyarakat,” ujar Chotib.

Nantinya, zakat yang dihimpun akan disalurkan untuk 5 program yang telah disiapkan Baznas Kota Bogor. “Seperti Bogor Sehat karena Baznas punya klinik Ibnu Sina, ada juga bantuan untuk pengobatan kanker warga Bogor yang tidak mampu. Kemudian ada Bogor Cerdas di mana kami menyiapkan beasiswa dari SD hingga S1, lalu honor bagi guru ngaji,” jelasnya.

Ia menambahkan, program lainnya adalah Bogor Berdakwah dengan melakukan renovasi bagi masjid dan mushola. “Kita juga bantu teman-teman ormas dan OKP Islam, majelis taklim berkaitan dengan hari besar Islam. Ada juga Bogor Peduli, kita bantu warga dengan paket Senyum (sembako nyampe rumah) sekarang ada 300 kaum ibu yang usianya 60 tahun ke atas yang menerima bantuan. Kita beri mereka setiap bulan sembako dan uang tunai. Ke depan, kita juga ingin mengembangkan program ekonomi. Jadi UKM UKM kita bantu. Kalau perlu kita buat semacam zona khusus untuk UMKM binaan Baznas,” pungkasnya. (Humpro :adt/pri)