Beranda >

Berita > Pertamanan Tanam Pohon di Lokasi Eks PKL


05 Juli 2019

Pertamanan Tanam Pohon di Lokasi Eks PKL

Pasca ditertibkannya Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan Padi, Kecamatan Bogor Timur, petugas pertamanan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor langsung melakukan penataan di kawasan tersebut.

Kepala Seksi (Kasi) Pemeliharaan Taman Disperumkim Kota Bogor, Erwin Gunawan mengungkapkan, penataan dilakukan mulai dari pertigaan jalan Padi sampai arah Bogor Raya.

“Panjangnya kurang lebih sekitar 300 meter. Kami mulai menata kawasan ini sejak dari hari Senin kemarin," kata Erwin, Jumat (05/07/2019).

Erwin menyebutkan, jalan Padi yang sudah bebas dari PKL ini langsung ditanami pohon seperti Mahoni dan pucuk merah. Pohon Mahoni yang ditanam jumlahnya sekitar 15 pohon dan Pucuk Merah sebanyak 50 pohon.

"Pohon Mahoni yang kami tanam masing-masing memiliki ketinggian 2 meter. Sedangkan untuk pucuk merah memiliki ketinggian 1 meter," kata Erwin.

Dia menambahkan, selain ditanami pohon pelindung, petugas juga menempatkan 20 pot besar dengan diameter 50 cm.

"Penempatan pot dan penanaman pohon ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi agar para PKL tidak masuk atau berdagang kembali di lokasi tersebut," jelas Erwin. (Humpro :Tria-SZ)