Beranda >

Berita > Masyarakat Kota Bogor Bisa Nikmati Layanan Samsat di Kelurahan Sindangbarang


05 Juli 2019

Masyarakat Kota Bogor Bisa Nikmati Layanan Samsat di Kelurahan Sindangbarang

Masyarakat Kota Bogor kini bisa menikmati layanan Samades (Samsat Masuk Desa) di kelurahan, yakni di Kelurahan Sindangbarang, jalan H. M. Syarifuddin No. 25, Kelurahan Sindangbarang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Pelayanan ini sudah dibuka sejak April 2018 yang bertujuan meningkatkan pelayanan agar lebih dekat pelayanannya khusus bagi pajak tahunan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Sekretaris Kelurahan Sindangbarang, Deni Indra Gunawan mengatakan, pelayanan samsat sudah berlangsung selama dua tahun dengan waktu pelayanan, Senin - Jumat, Pukul 09.30 WIB - 14.00 WIB.

“Sementara ini di Kota Bogor baru ada di Kelurahan Sindangbarang,” katanya, Jumat (05/07/2019).

Menurutnya, sejak tahun pertama di launching belum ramai, namun dua tahun berjalan sudah banyak warga yang datang untuk membayar pajak kendaraannya.

Sejauh ini pelayanannya ini hanya untuk warga ber KTP Jawa Barat, tidak termasuk Depok dan Bekasi. Hasil evaluasi dari Dispenda Jawa Barat pendapatan disini naik signifikan sehingga pelayannya diperpanjang.

Salah satu warga Ciomas Harapan, Kabupaten Bogor, Siti Nurjanah yang ditemui mengaku pelayanan samsat di Kelurahan lebih cepat dan antriannya tidak panjang.

“Disini lancar, cepet gak antri. Harapannya kedepan biar deket dari rumah dan lebih praktis, seharusnya ada di setiap kelurahan dan desa,“ ujarnya. (Humpro :PKL-Risma/Hari-SZ)