Beranda >

Berita > Sebelum Pembangunan Dilanjutkan, Konstruksi Masjid Agung Diaudit Kementerian PUPR


08 Juli 2019

Sebelum Pembangunan Dilanjutkan, Konstruksi Masjid Agung Diaudit Kementerian PUPR

Komite Keselamatan Bangunan Gedung pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melakukan audit konstruksi Masjid Agung, Jalan Dewi Sartika, Kota Bogor, Senin (8/7/2019) sore didampingi Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim.

Audit konstruksi ini dilakukan sebagai bentuk kajian sebelum melanjutkan penyelesaian pembangunan masjid yang sempat tertunda.

Anggota Komite Keselamatan Bangunan Gedung KemenPUPera Jimmy Siswanto mengatakan, audit konstruksi ini sesuai dengan permintaan Wali Kota Bogor Bima Arya sebelum pembangunan dilanjutkan. Mengingat ada beberapa komponen yang menjadi perhatian setelah mengelilingi masjid setengah jadi tersebut. Terutama pada konstruksi teknis seperti komponen pelat, balok, kolom, sambungan hingga kemungkinan adanya kelemahan pada bangunan.

"Hasil peninjauan hari ini akan kami buat kajian secara komprehensif yang kemudian akan dikeluarkan rekomendasi apakah layak atau tidak untuk dilanjutkan atau dipertahankan dengan perbaikan, atau penyesuaian baik fungsi atau fisik dan sebagainya," jelas Jimmy.

Ketua Tim Audit Iswandi menuturkan, hasil dari kajian audit konstruksi Masjid Agung ini akan menelan waktu minimal satu bulan karena harus mengkaji dan identifikasi dokumen perencanaan dan pelaksanaan, termasuk perhitungan gambar rencana detail. Sembari meminta Pemerintah Kota Bogor melihat kedalaman kualitas konstruksi.

“Ini kan masjid jadi sesuai ketentuan harus punya faktor keamanan yang harus jauh lebih baik dari bangunan lainnya bahkan menjadi tempat evakuasi ketika ada bencana. Makanya keamanan harus tinggi dan ini juga akan keluar dari rekomendasi kami minimal mencapai safety minimum," tegasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menjelaskan, Pemkot Bogor akan menunggu rekomendasi dari kementerian sebelum memutuskan kelanjutan proyek Masjid Agung. Sehingga kemungkinan kelanjutan konstruksi belum bisa dilaksanakan pada tahun anggaran 2019. Sebab, setelah audit konstruksi rampung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mempunyai Pekerjaan Rumah (PR) untuk melakukan redesain setelah keluarnya rekomendasi.

“Dari sisi waktu, kelihatannya kita tidak bisa lanjutkan konstruksi atau tender pada saat ini. Setelah ada evaluasi, redesain dulu, lalu rebudgeting. Bujet yang ada sekarang kita tahan dulu, bisa alokasi ke lainnya di (APBD) perubahan. Yang penting keselamatan umat dulu, bangunan masjid sejatinya harus lebih kokoh dari bangunan lainnya. Kita harap di awal tahun 2020 bisa mulai,” pungkasnya. (Humpro :fla/ryan/pri)