Beranda >

Berita > Universitas Pakuan Bogor Deklarasi Anti Plastik


06 September 2019

Universitas Pakuan Bogor Deklarasi Anti Plastik

Dalam mendukung program penggunaan pengurangan sampah plastik, Universitas Pakuan (Unpak) Bogor menggelar deklarasi Anti Plastik.

Deklarasi tersebut dilakukan secara simbolis, Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Rektor Unpak Bogor, Bibin Rubini dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB), Agnes Setyawati dengan menyerahkan tumbler atau tempat minum kepada tiga mahasiswa saat Program Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) di Lapangan Tengah Unpak Bogor, Jumat (06/09/2019).

Tiga mahasiswa FISIB yang menerima tumbler tersebut, dua diantaranya berasal dari luar negeri, Almoazer Abdelaal Abdllatif Abdelrahman asal Sudan dan Rizwana Abdullah asal India serta Salsadila Khairun Nissa.

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengapresiasi dukungan Unpak Bogor terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk peduli kepada lingkungan dengan mengatasi persoalan sampah.

Dihadapan para mahasiswa FISIB Unpak Bogor, ia menyampaikan, sebagai Wali Kota dirinya senantiasa berpikir dan berikhtiar tidak hanya untuk hari ini dan berupaya untuk bisa merasakan apa yang orang lain rasakan. Salah satunya mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik yang sudah diberlakukan sejak 1 Desember 2018

“Apa yang kita lakukan di Kota Bogor akan berdampak bagi daerah lain, salah satunya jika orang Bogor jorok dengan membuang sampah sembarangan, plastiknya tidak dikendalikan yang akan mendapat masalah tidak hanya kita, tapi daerah lain. Kita harus bisa merasakan itu,” tegasnya.

Bima menilai semua pihak harus berpikir dan mengelola sampah mulai dari sekarang. Sebab, jika tidak bertindak akan menjadi persoalan di masa depan dan generasi penerus. Diantaranya dengan mengelola dan mengurangi sampah mulai dari hulu atau dari rumah tangga.

“Tujuannya tidak lain karena kita memikirkan masa depan dan turut merasakan apa yang dirasakan orang lain,” tuturnya.

Rektor Unpak Bogor, Bibin Rubini mendukung berbagai kebijakan yang sudah ditetapkan Pemkot Bogor, salah satunya Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR). Jika nanti di kampus Unpak ada mahasiswa yang kedapatan merokok, maka akan dikenakan sanksi.

Selain itu kata dia, polusi tidak hanya udara dan sampah plastik, tapi ada polusi yang mengotori pikiran, yaitu polusi informasi hoaks. “Jadi, kalian harus memiliki kecerdasan data untuk menangkalnya,” kata Bibin.

Di awal pembukaan ada penampilan musik tim Angklung dan Tim Paduan Suara Dosen Mahasiswa FISIB Unpak yang membawakan lagu Manuk Dadali dan Alusi Au. Tahun 2019 ini Unpak Bogor menerima kurang lebih sebanyak 3.100 mahasiswa, 700 lebih diantaranya adalah mahasiswa FISIB. (Humpro:rabas/indra-SZ)