14 September 2019
Lahirkan Pandu Pertiwi Lewat Jabar Masagi
KOTA BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, program Jabar Masagi yang digagas Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar dapat melahirkan pandu-pandu Pertiwi yang akan mengantarkan Indonesia menjadi negara adidaya pada 2045.
Menurut Emil --sapaan Ridwan Kamil--, Jabar Masagi memiliki tujuan untuk mempersiapkan generasi muda sebagai fondasi menuju Jabar Juara.
"Jadi kita sedang persiapkan fondasi agar generasi Jabar unggul dalam 26 tahun kedepan dan menjadi pandu-pandu pertiwi mengantarkan Indonesia jadi negara adidaya," kata Emil usai meresmikan Jambore Pandu Tua 2019 di Griya Ayu Sriwijaya, Kota Bandung, Sabtu (14/9/19).
Pada kesempatan yang sama, Emil juga memaparkan empat pendidikan karakter Jabar Masagi, yaitu fisik yang kuat (phyisical quotiens), cerdas (intelegent quotiens), berakhlak (emotional quotiens) dan harus menjadi makhluk beragama (spiritual quotiens).
"Inilah yang kami siapkan jadi bapak ibu tidak usah khawatir fondasi itu sudah bergerak memastikan kami adalah masyarakat yang penuh dengan keunggulan," ucapnya.
Jambore Pandu Tua 2019 sendiri digelar selama dua hari pada 14-15 September 2019 di Griya Ayu Sriwijaya, Jl. Ir H Djuanda, Kota Bandung.( Humas dan Protokol Setda Jabar )
- Berita Terkini
- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) meninjau proses ren
- Dalam rangka menyemarakkan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan kembali menggelar Balkot Ramadhan Fest 2024 yang dipusatkan di Balai Kota Bogo
- Wali Kota Bogor, Bima Arya membuka Muscam Serentak DPD KNPI Kota Bogor. Ia membagikan pengalamannya memimpin selama 10 tahun menjadi Wali Kota Bogor.
- Tepat 17 Ramadan 1445 Hijriah, Masjid Agung Al Isra Kota Bogor diresmikan Wali Kota Bogor, Bima Arya yang juga dihadiri Menteri Perdagangan (Mendag),
- Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor mengikuti kegiatan buka bersama anak yatim dan difabel di