Beranda >

Berita > Pemkot Bogor Berencana Terbitkan Obligasi Daerah Untuk Pembangunan


04 November 2019

Pemkot Bogor Berencana Terbitkan Obligasi Daerah Untuk Pembangunan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana melakukan penerbitan obligasi daerah dengan membentuk tim percepatan.

Rencana penerbitan obligasi tersebut nampak terlihat saat rombongan pejabat lingkup Pemkot Bogor hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama tim dari pemerintah pusat di ruang rapat Halmahera, Gedung Radius Prawiro, Lt 12, Komplek Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Senin (04/11/2019) siang.

Dipimpin langsung Direktur Pembiayaan dan Transfer Dana Non Perimbangan pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Adriyanto, rakor tersebut turut diikuti sejumlah pihak dan lembaga.

Diantaranya, perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, perwakilan World Bank, perwakilan Asian Development Bank dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara dari Pemkot Bogor sendiri, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Sarip Hidayat membawa sejumlah kepala OPD, diantaranya, pejabat dari Bappeda, BPKAD, Bagian Hukum dan HAM, Bagian Perekonomian dan Bagian Kerja Sama.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, rencana penerbitan obligasi daerah merupakan upaya pemerintah dalam mendukung dan meningkatkan pembangunan infrastruktur sebagai peningkatan daya saing nasional untuk pemerataan ekonomi di daerah.

"Ini merupakan langkah baru Kota Bogor untuk mencari alternatif skema pembiayaan. Sebetulnya, proses ini sudah kita mulai sejak bulan April lalu, akan tetapi rakor bersama dengan Kemenkeu baru dimulai hari ini. Pembahasan tadi termasuk pembentukan tim dalam rangka membahas hal-hal teknis," ujar Dedie.

Selain itu, lanjut Dedie, obligasi nantinya bakal dimanfaatkan terhadap sejumlah kegiatan prioritas yang ada di Kota Bogor. Antara lain bidang kesehatan, sarana dan prasarana olahraga, bidang lingkungan yang mencakup persampahan, dan transportasi.

"Jadi, itu ada empat bidang yang kemungkinan bisa dibiayai oleh obligasi. Nilai obligasinya kurang lebih Rp 1 Triliyun yang menurut Kemenkeu disanggupi oleh Kota Bogor," katanya.

Dalam waktu dekat ini, sambung Dedie, pihaknya akan melakukan pertemuan lanjutan dengan pemerintah pusat guna merumuskan proses kajian dan tahapan-tahapan administrasi.

"Tim ini akan bertugas mengawal seluruh proses penerbitan obligasi daerah dari mulai konsultasi dengan lembaga di tingkat Pusat, merumuskan rancangan peraturan daerah perda bersama DPRD. Tim ini gabungan personel yang ditunjuk dari Bappeda, Bapenda, BPKAD dan lainnya," sebutnya.

Sementara itu, Direktur Pembiayaan dan Transfer Dana Non Perimbangan pada Kementerian Keuangan RI, Adriyanto menyatakan kesiapannya dalam membantu proses perencanaan, mulai dari penyusunan dokumen persyaratan hingga terbitnya obligasi.

"Pada dasarnya Kemenkeu siap bantu, kami sangat terbuka siap menyambut inisiatif dari Pemkot Bogor untuk Obligasi ini. Kami siap bantu, saat ini kami masih menunggu dari Pemkot Bogor, kira-kira apa yang dibutuhkan dari Kemenkeu. Mudah-mudahan setelah pertemuan ini akan ada lagi pertemuan lanjutan dengan Pemkot Bogor," tegasnya.

Jika terlaksana kata dia, Pemkot Bogor bakal menjadi pioneer terhadap penerbitan obligasi daerah tingkat kota/kabupaten. Sebab, sejauh ini, pengajuan obligasi baru dilakukan oleh tingkat Provinsi. (Humpro :Alif/Ryan-SZ)