Beranda >

Berita > Ade Sarip Harapkan Regulasi Pusat Tidak Ada Lagi yang Tumpang Tindih


07 November 2019

Ade Sarip Harapkan Regulasi Pusat Tidak Ada Lagi yang Tumpang Tindih

Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat membuka Rapat Koordinasi Penetapan Instansi Teknis Jabatan Pelaksana yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di The Sahira Hotel, Jalan Ahmad Yani, Tanah Sareal, Kota Bogor, Kamis (7/11/2019).

Dalam sambutannya, Ade Sarip berterimakasih kepada Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB sudah memilih Kota Bogor sebagai tempat pertemuan tersebut. “Kota Bogor terus berbenah menjadi tempat yang nyaman untuk menggelar pertemuan atau rapat. Ini sudah teruji 5 tahun dengan Presiden betah tinggal di Kota Bogor,” ungkap Ade Sarip, disambut riuh hadirin.

Dengan menggelar pertemuan di Kota Bogor, kata Ade, Kemenpan-RB turut berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada akhirnya dikembalikan untuk pembangunan di kota hujan.

“Penduduk Kota Bogor tercatat sekitar 1 juta jiwa. Sangat padat, Tapi PAD-nya tidak besar, kami pasang target Rp 1 triliun pada 2020. PAD kami dari sektor pariwisata, jadi urusan hotel dan kuliner jadi hal utama bagi kami di Kota Bogor. Bagaimana ibu dan bapak yang hadir di Kota Bogor bisa menginap di Kota Bogor kemudian berbelanja, itu sedikit membantu PAD-nya bisa nambah. Selamat datang, wilujeng sumping di Kota Bogor,” jelasnya.

Sementara itu, terkait hal yang dibahas dalam rakor, yakni penataan dan transformasi jabatan ASN, Ade Sarip berharap mampu mewujudkan profesionalisme jabatan pelaksana.

“Aturan apapun yang dibuat di republik ini pasti akan berdampak di daerah. Kadang-kadang, ada aturan yang membuat kami repot karena ada tumpang tindih aturan yang satu dengan yang lainnya,” ungkap Ade Sarip.

“Oleh karena itu mohon kebijakan-kebijakan yang dibuat, regulasinya membuat kami di daerah bisa nyaman melaksanakan tugas,” pungkasnya.

Tampak hadir Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Pengembangan Karir SDM Aparatur pada Kemenpan-RB Aba Subagja. (Humpro :Adt/Reyna/Jihan/Pri)