Beranda >

Berita > Bima Arya Tandatangani Kerja Sama BKSP Jabodetabekjur


12 Desember 2019

Bima Arya Tandatangani Kerja Sama BKSP Jabodetabekjur

Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan penandatanganan kerja sama dengan Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur yang dilakukan di Ruang Pola Bappeda, Lantai 2 Balai Kota, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Kerja sama pembangunan ini ditandai dengan penandatanganan tiga Perjanjian Kerja Sama yaitu pertama ; Peningkatan Kualitas Udara Bersih di Wilayah Jabodetabekjur, Kedua ; Pembangunan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau di Wilayah Jabodetabekjur dan ketiga ; Pengembangan dan Pemanfaatan Sistem Informasi Ketahanan Pangan yang terintegrasi di wilayah Jabodetabekjur.

“Ya, tadi untuk Kota Bogor lebih banyak ke isu peningkatan kualitas udara dan lingkungan hidup,” kata Bima Arya usai melakukan penandatanganan dalam acara Rapat Paripurna Kerja Sama Pembangunan Jabodetabekjur.

Menurut dia, tindak lanjut dari kerja sama ini akan dijabarkan secara teknis. Namun pihaknya berharap kolaborasi ini dalam bentuk bantuan anggaran. “Kita masih tunggu bantuan Provinsi DKI Jakarta 2020, mudah-mudahan bisa dibantu,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua BKSP Jabodetabekjur yang juga Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merasa bersyukur karena pada akhirnya telah menandatangani beberapa kesepakatan dengan tema utama “Kolaborasi Penanganan Polusi Udara untuk Efisiensi Ekonomi, Kesehatan dan Lingkungan Hidup”.

“Tapi PR (pekerjaan rumah)nya masih banyak, ada beberapa rencana kerja yang harus dituntaskan di dalam pembahasan. Kami berharap lewat forum ini jajaran yang ditugaskan di BKSP benar-benar membahas secara riil hal-hal yang nyata menjadi kebutuhan, salah satu tantangannya adalah pembahasan antar institusi,” terangnya.

Di kawasan Jabodetabekjur kata Anies, ada 12 kepala pemerintahan, dimana kawasan ini apapun status Jakarta kedepan akan tetap menjadi penggerak ekonomi Indonesia. “Karena mungkin kedepan status I nya akan hilang menjadi Daerah Khusus Jakarta, itu masih dalam proses,” katanya. (Humpro :SZ/Indra)