Beranda >

Berita > BUMD Kota Bogor Gelar Rapat Koordinasi


26 Desember 2019

BUMD Kota Bogor Gelar Rapat Koordinasi

Bagian Administrasi Perekonomian dan Kerja Sama Setda Kota Bogor menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bogor di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Kamis (26/12/2019) pagi. Rakor secara resmi dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat.

"Melalui kegiatan hari ini, kita ingin BUMD Kota Bogor memiliki forum yang kuat, sehingga bisa saling menguatkan. Jadi, hebat tidak hanya satu BUMD saja, tapi keberhasilannya bisa menular dan menguatkan BUMD lainnya," kata Sekda.

Sekda mengemukakan, keberadaan BUMD Kota Bogor yang saat ini ada 4 tidak terlepas dari ikhtiar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam menggali potensi yang dimiliki.

Sesuai regulasi yang ada, keberadaan BUMD memiliki 3 tujuan, yakni diharapkan memiliki manfaat bagi perkembangan ekonomi di daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum dan memberikan keuntungan bagi kepentingan daerah.

Selain itu, BUMD dibentuk dan dikembangkan pemerintah daerah dengan kepala daerah sebagai pemilik yang memiliki hak absolut terhadap BUMD. Untuk pengawasan dan kepanjangan tangan pemilik, dibentuk dewan pengawas dalam rangka pengawasannya.

"Wujud dari komitmen Pemerintah Kota Bogor harus disadari benar bahwa penyertaan modal pemerintah (PMP) yang terus dilaksanakan sejak tahun 2014 hingga 2018 sebesar RP 165 Miliar. Diharapkan PMP ini tidak menjadi pendukung permodalan utama. Untuk itu, kita berupaya mendorong BUMD untuk jeli mencari celah atau alternatif permodalan lainnya, " jelas Ade.

Ade berpendapat, BUMD adalah instrumen penting keberlanjutan pemerintah. Untuk itu setiap tahun dilaksanakan evaluasi dan rakor agar terbangun kebersamaan dan pemahaman yang utuh.

Untuk evaluasi dan perbaikan pelaksanaan BUMD kedepan diharapkan mampu memahami regulasi yang ada. Dalam kurun waktu 5 tahun kedepan ditargetkan semua BUMD menjadi perusahaan yang sehat.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Kerja Sama Setdakot Bogor, Dewi Kurniasari menerangkan, rakor BUMD Kota Bogor tahun 2019 ini dirancang berbeda dari sebelumnya. Kerangka kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan kesepakatan bersama antar Dirut BUMD Kota Bogor.

"Tujuan yang ingin dicapai adalah untuk meningkatkan dan menambah wawasan serta pemahaman peserta rakor yang disampaikan para narasumber. Diharapkan para peserta bisa mengidentifikasi peluang kerja sama antar BUMD, sehingga bisa saling menumbuhkan dan menguatkan," kata Dewi.

Dalam acara yang rencananya berlangsung hingga sore ini ada tiga materi yang disampaikan, diantaranya Sosialisasi dan penerapan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri turunannya serta alternatif pembiayaan untuk pengembangan usaha BUMD yang disampaikan Bambang Ardianto, Kasubdit BUMD LK dan Aneka Usaha, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Materi lainnya mengenai aspek perpajakan Wajib Pajak BUMD yang disampaikan Imam Kasro'i selaku Kasi Adm. Pemeriksaan Bukti Permulaan dan Penyidikan Kanwil DJP Jawa Barat III. (Humpro:rabas/ismet/jihan-SZ)