Beranda >

Berita > P-TALI Akan Bantu Penanganan Sampah Plastik di Kota Bogor


17 Januari 2020

P-TALI Akan Bantu Penanganan Sampah Plastik di Kota Bogor

Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama sejumlah pegiat ahli lingkungan se-Jawa Barat yang tergabung dalam Perkumpulan Tenaga Ahli Lingkungan (P-TALI) melakukan audiensi membahas penanganan sampah plastik di perkotaan.

Rombongan para tenaga ahli ini diterima langsung Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Anne Dewiana Rulianti di Paseban Narayana, Balai Kota Bogor, Rabu (15/01/2020) sore.

Rombongan P-TALI ini tiba di Balai Kota Bogor sekira pukul 14.00 Wib. Mereka datang bersama jajaran pengurus yang diketuai oleh Prof Ir Djaja Subagdja. Salah satu anggotanya adalah Muhammad Baedowy, seorang pengusaha tersohor di Indonesia yang sukses dalam menekuni bisnis daur ulang olahan sampah plastik menjadi produk rumah tangga dan biji plastik yang dijual ke pasar mancanegera.

Dihadapan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, Baedowy menyampaikan, pihaknya bersama P-TALI ini ingin memberikan kontribusi nyata dalam menangani persoalan sampah di Kota Bogor.

Rencananya, para tenaga ahli di bidang lingkungan ini akan masuk ke sekolah-sekolah menyasar para pelajar dalam memberikan pemahamannya terkait Edukasi, Ekologi dan Ekonomi pada sistem pengolahan dan pengelolaan sampah plastik di perkotaan.

"Kami kesini ingin mengajak Pemkot Bogor untuk bersama-sama dalam menangani persoalan sampah dengan metode pendekatan 3E, yakni Edukasi, Ekologi, dan Ekonomi. Kami meminta izin agar bisa masuk ke sekolah-sekolah dengan menyasar para pelajar untuk diberikan pemahaman terkait pemilahan, pengumpulan dan pengelolaan sampah plastik yang memiliki nilai ekonomi," ujar Muhammad Baedowy.

Baedowy melanjutkan, dengan metode Edukasi, Ekologi dan Ekonomi (3E) terkait pengelolaan sampah ini, dia optimis bahwa metode tersebut akan mudah dicerna dan diterima oleh para pelajar yang kemudian bisa diimplementasikan di lingkungannya masing-masing.

"Pertama, dengan pendekatan Edukasi ini kami akan mengedukasi masyarakat, khususnya para peserta didik (pelajar) untuk dapat mengumpulkan, memilah dan mengolah sampah. Kedua, pendekatan Ekologi yang berkaitan dengan hubungan interaksi sosial antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Ketiga, melalui pendekatan Ekonomi ini diharapkan para pelajar akan terpacu dalam mengumpulkan, memilah, dan mengolah sampah plastik di lingkungannya," paparnya.

Di lokasi yang sama, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, pihak Pemkot turut mengapresiasi niatan mulya kelompok P-TALI se-Jawa Barat yang akan berkontribusi untuk Kota Bogor dalam menangani persoalan sampah, khususnya sampah plastik di perkotaan.

Dalam hal ini, Dedie juga telah banyak mendengar berbagai informasi atas upaya dan kegiatan yang telah dilakukan oleh perkumpulan para tenaga ahli yang konsen di bidang lingkungan ini, khususnya mengenai sistem pengolahan sampah plastik.

"Pertemuan dengan P-TALI, pertama kami mendapat informasi tentang berbagai macam kegiatan dan upaya yang telah dilakukan oleh pihak mereka dalam memanfaatkan olahan sampah, khususnya sampah plastik. Kemudian, P-TALI ini telah memiliki sejumlah alat untuk mengolah sampah plastik menjadi biji plastik dan alat cetak olahan plastik menjadi produk rumah tangga yakni, kop sapu ijuk," ujar Dedie.

Lebih jauh Dedie mengatakan, P-TALI telah menyampaikan keinginannya kepada Pemkot Bogor untuk masuk ke sekolah-sekolah dalam melakukan sosialisasi yang masif kepada para pelajar di Kota Bogor. Dengan sosialisasi P-TALI ke sekolah-sekolah ini diharapkan para pelajar bisa mengubah mindsetnya mengenai sampah plastik yang kedepannya bisa memberikan manfaat ekonomi bagi para pelajar.

"P-TALI berharap kepada kita untuk bisa melakukan sosialisasi yang lebih masif ke sekolah-sekolah dengan harapan mindset (sudut pandang) terkait sampah plastik ini memiliki nilai ekonomi bisnis yang bisa dimanfaatkan oleh para pelajar kedepannya," katanya.

Dari hasil pertemuan tersebut, Pemkot Bogor akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Pendidikan agar bisa ditindaklanjuti. Kemudian, akan dilakukan pertemuan lanjutan antara Pemkot Bogor dengan P-TALI guna membahas secara rinci teknis kegiatan.

Perlu diketahui, sejak awal Desember 2018 lalu, Pemkot Bogor telah menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 61 tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik yang berlaku di setiap pusat perbelanjaan dan pertokoan modern. Lahirnya regulasi tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemkot Bogor terhadap pencemaran lingkungan yang diakibatkan kantong plastik.

Sejak diterbitkan regulasi tersebut, Pemkot Bogor mengklaim telah berhasil mengurangi jumlah volume sampah di tahun 2018 lalu yang sebelumnya mengangkut sekira 600-700 ton sampah perhari menjadi rata-rata 450-500 perhari hingga saat ini. (Prokopim:Teddy/Ryan-SZ)